Lombok Barat
PPA Ditreskrimum Polda NTB Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Bacaleg di Lombok Barat
Mataram (NTB Satu) – Kasus penganiayaan terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diduga memperkosa anaknya di wilayah Sekotong Tengah, Lombok Barat turut ditangani Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan asusila ini diambilalih Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
“Diambil oleh PPA Ditreskrimum Polda NTB,” kata Arman, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca Juga:
- Tiga Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Seleksi Kepala SMA Sederajat di NTB Capai 394 Orang
- 157 Koperasi Merah Putih Butuh SDM, BKPSDM Sumbawa Siapkan 2.938 PPPK Paruh Waktu
- Raja Yordania Apresiasi Prabowo Dorong Solusi Dua Negara dalam Konflik Palestina
- Gas LPG 3 Kilogram Langka di Sumbawa, Warga Berebut 150 Tabung untuk 1.000 Kepala
Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Bacaleg inisial SS, sambung Arman, ditangani Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
“Masih ditangani teman-teman Polres Lombok Barat,” ucapnya.



