Lombok Barat
PPA Ditreskrimum Polda NTB Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Bacaleg di Lombok Barat

Mataram (NTB Satu) – Kasus penganiayaan terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diduga memperkosa anaknya di wilayah Sekotong Tengah, Lombok Barat turut ditangani Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan asusila ini diambilalih Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
“Diambil oleh PPA Ditreskrimum Polda NTB,” kata Arman, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca Juga:
- NTB Masuk 5 Besar Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik 2025
- DPRD Dorong Baznas Sumbawa Inovatif dan Siap Kejar Target ZIS Rp10 Miliar
- Bupati Sumbawa Lantik Pengurus Baznas 2025-2030, Targetkan ZIS Rp10 Miliar per Tahun
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Bacaleg inisial SS, sambung Arman, ditangani Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
“Masih ditangani teman-teman Polres Lombok Barat,” ucapnya.