Lombok Barat
PPA Ditreskrimum Polda NTB Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Bacaleg di Lombok Barat
Mataram (NTB Satu) – Kasus penganiayaan terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diduga memperkosa anaknya di wilayah Sekotong Tengah, Lombok Barat turut ditangani Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan asusila ini diambilalih Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
“Diambil oleh PPA Ditreskrimum Polda NTB,” kata Arman, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca Juga:
- Jejak Karier Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang Diamankan Polda NTB Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Simak Daftar Lengkapnya
- PKB Tegaskan Dukung Pilkada Lewat DPRD demi Redam Ketegangan Politik
- Korsleting Listrik Hanguskan Tiga Rumah di Sumbawa, Kerugian Capai Rp500 Juta
Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Bacaleg inisial SS, sambung Arman, ditangani Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
“Masih ditangani teman-teman Polres Lombok Barat,” ucapnya.



