Lombok Barat
PPA Ditreskrimum Polda NTB Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Bacaleg di Lombok Barat

Mataram (NTB Satu) – Kasus penganiayaan terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diduga memperkosa anaknya di wilayah Sekotong Tengah, Lombok Barat turut ditangani Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan asusila ini diambilalih Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
“Diambil oleh PPA Ditreskrimum Polda NTB,” kata Arman, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca Juga:
- Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Masih Rendah, Pemprov NTB Dorong Partisipasi ASN
- Angga Raka Prabowo Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus, Harta Kekayaannya Tembus Puluhan Miliar
- Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Loteng Apresiasi Kehadiran PWI NTB
- Ratusan Siswa dan Ribuan Pendidik Terima Bantuan Baznas NTB
Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Bacaleg inisial SS, sambung Arman, ditangani Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
“Masih ditangani teman-teman Polres Lombok Barat,” ucapnya.