Mataram (NTB Satu) – Kasus penganiayaan terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diduga memperkosa anaknya di wilayah Sekotong Tengah, Lombok Barat turut ditangani Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan asusila ini diambilalih Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
“Diambil oleh PPA Ditreskrimum Polda NTB,” kata Arman, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca Juga:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang dugaan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Bacaleg inisial SS, sambung Arman, ditangani Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
“Masih ditangani teman-teman Polres Lombok Barat,” ucapnya.