Politik

Tanggapi Laporan ke Bawaslu Kota Bima, Tim Iqbal Dinda: Kami Paling Sering Dilaporin

Mataram (NTBSatu) – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTB nomor urut 3, Indah Dhamayanti Putri (IDP) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Jumat, 15 November 2024.

Merespons hal ini, Juru Bicara Iqbal – Dinda, Adhar Hakim mengaku belum mengetahui perihal adanya kejelasan perlaporan tersebut.

“Kami belum mendapatkan konfirmasi apapun dari Bawaslu terkait laporan itu. Jadi, belum bisa memberikan komentar apa-apa,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 15 November 2024.

Adhar mengatakan, persoalan terkait lapor-melapor adalah hak setiap orang. Terlebih, ini terjadi di tengah suasana politik yang kian memanas menjelang hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.

Mantan Kepala Ombudsman NTB itu pun tak ambil pusing, lantaran ini bukanlah kali pertama pelaporan kepada paslon Iqbal-Dinda.

“Kami ini rasanya menjadi paslon yang paling sering orang laporkan. Jika, nantinya memang ada panggilan, kami pasti kooperatif,” tukasnya.

IKLAN

Sebagai informasi, Indah Dhamayanti Putri (IDP) dilaporkan oleh Arif Patakai, terkait dugaan calon Wakil Gubernur NTB nomor urut 3 itu, dalam kapasitasnya sebagai tim pemenangan anaknya, Yandi, dalam kontestasi Pemilihan Bupati Bima.

Dugaannya, IDP menjanjikan imbalan uang kepada sejumlah kepala dusun dan ketua RT di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Jika Paslon Yandi-Ros meraih suara tertinggi di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

“Mereka hadir di sebuah rumah di belakang Pendopo Bupati Bima,” terang Arif dalam laporannya.

Ia melaporkan ibu kandung Yandi tersebut, karena melanggar pasal 187A Nomor 10 Tahun 2016 Undang-undang Pilkada.

Laporan tersebut kini dalam proses lebih lanjut oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Dr. Khairul Amar.

“Sementara, Kami sedang pelajari laporan ini. Jika aduan tersebut terbukti benar, Kami akan menangani sesuai mekanisme penanganan pelanggaran,” katanya kepada NTBSatu, sore ini. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button