Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah di salah satu bank milik negara, diusut Kejari Sumbawa.
Bank yang diduga bermasalah ini berada di wilayah Semamung, Kecamatan Moyohulu, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga:
- Survei FITRA NTB: Zul – Uhel Unggul di Lombok Tengah
- Parpol Koalisi 01 Protes Hasil Survei OMI, Nasdem NTB: Lihat Rekam Jejaknya
- Ombudsman NTB Soroti Kasus Galian C Ilegal Lombok Timur
- Tanggapi Laporan ke Bawaslu Kota Bima, Tim Iqbal Dinda: Kami Paling Sering Dilaporin
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana mengatakan, unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini sudah dikantongi pihaknya.
“Sudah kami kantongi,” katanya kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Penanganan kasus ini, sambungnya, berawal dari adanya laporan nasabah yang merasa dirugikan adanya penambahan nilai pinjaman kredit (plafon).