Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah di salah satu bank milik negara, diusut Kejari Sumbawa.
Bank yang diduga bermasalah ini berada di wilayah Semamung, Kecamatan Moyohulu, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga:
- Gelombang Tinggi Ancaman Warga Pesisir Kota Mataram
- Sekda Mataram Kesal Target Retribusi Rendah, Paling Jeblok Pendapatan Parkir
- Jaksa Tahan Eks Pimpinan Cabang BSI di Lapas Lombok Barat
- Kejati NTB Angkut Eks Pimpinan BSI Cabang Mataram di Semarang Dugaan Korupsi KUR Rp8,2 Miliar
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana mengatakan, unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini sudah dikantongi pihaknya.
“Sudah kami kantongi,” katanya kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Penanganan kasus ini, sambungnya, berawal dari adanya laporan nasabah yang merasa dirugikan adanya penambahan nilai pinjaman kredit (plafon).