Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah di salah satu bank milik negara, diusut Kejari Sumbawa.
Bank yang diduga bermasalah ini berada di wilayah Semamung, Kecamatan Moyohulu, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana mengatakan, unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini sudah dikantongi pihaknya.
“Sudah kami kantongi,” katanya kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Penanganan kasus ini, sambungnya, berawal dari adanya laporan nasabah yang merasa dirugikan adanya penambahan nilai pinjaman kredit (plafon).