Pemerintahan

Gubernur Iqbal Komitmen Tuntaskan Ratusan Rekomendasi BPK

Mataram (NTBSatu)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih menyisakan ratusan rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum tuntas hingga akhir 2025.

Ketua BPK RI, Isma Yatun menyampaikan, hingga 31 Desember 2025, Pemprov NTB telah menindaklanjuti 1.286 dari total 1.639 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK periode 2005 hingga 2024.

Capaian tersebut mencapai 78,46 persen. Angka itu masih berada di bawah target nasional BPK sebesar 85 persen.

IKLAN

“Capaian ini masih di bawah target nasional BPK sebesar 85 persen dan menempatkan Pemprov NTB di peringkat ke-10 dari 11 entitas se-Provinsi NTB,” kata Isma saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, di Kantor Gubernur NTB, Jumat, 5 Juni 2025.

BPK RI mencatat, masih ada 338 rekomendasi yang belum tuntas. Sebanyak 252 rekomendasi berstatus tindak lanjut belum sesuai rekomendasi BPK, sedangkan 86 rekomendasi lainnya belum mendapat tindak lanjut.

BPK RI menempatkan penyelesaian ratusan rekomendasi tersebut sebagai prioritas utama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

IKLAN

Menurut Isma, percepatan penyelesaian rekomendasi tidak hanya meningkatkan posisi NTB dalam pemeringkatan nasional, tetapi juga memperkuat integritas fiskal daerah.

“Melalui sinergi pengawasan DPRD dan komitmen pemerintah provinsi, percepatan penyelesaian rekomendasi ini akan memastikan setiap rupiah APBD berdampak optimal bagi pembangunan masyarakat NTB,” ujarnya.

Tanggapan Gubernur Iqbal

Menanggapi catatan tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengakui, penyelesaian rekomendasi lama tidak mudah karena sebagian berasal dari periode sebelum masa kepemimpinannya.

Ia menjelaskan, Inspektorat NTB telah berupaya menuntaskan berbagai rekomendasi dan melaporkan perkembangan penanganannya kepada BPK.

“Tahun kemarin itu hasil pemeriksaan tahun 2024. Jadi tidak semuanya dalam kewenangan kami untuk melakukan perbaikan. Tapi Inspektorat sudah berupaya semaksimal mungkin dan BPK mengapresiasi upaya-upaya itu,” kata Gubernur Iqbal kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.

Ia optimistis capaian tindak lanjut rekomendasi BPK akan meningkat pada tahun mendatang. Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan terbaru lebih banyak berkaitan dengan program dan kegiatan yang berada dalam kewenangan pemerintahannya.

“Kami yakinkan pasti ini di atas 85 persen, insyaallah. Ukurannya nanti kita lihat tahun depan, berapa tingkat tindak lanjut dari rekomendasi itu,” ujarnya.

Gubernur Iqbal juga menegaskan, rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2025 akan lebih mudah dituntaskan karena berkaitan langsung dengan kinerja pemerintahannya.

“Rekomendasi tahun ini sepenuhnya dalam kewenangan kita karena pekerjaan kita tahun lalu yang harus kita perbaiki,” katanya.

Terpisah, Inspektur NTB, Budi Herman memastikan, ratusan rekomendasi tersebut merupakan hasil temuan dari tahun 2003 hingga 2025. Namun terhadap temuan itu, Inspektorat NTB akan komunikasikan dengan BPK untuk menghapus rekomendasi yang sudah lama tersebut.

“Masih saya komunikasikan dengan BPK untuk menyikapi ini apakah bisa dihapuskan yang ini. Biasanya kan ada batas minimumnya,” ujarnya.

Sementara untuk temuan baru, pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Dalam hal ini, ia optimis bisa tuntas dari waktu yang ditetapkan, yaitu 60 hari.

“Kita tindak lanjuti temuan baru itu. Kan masih ada waktu 60 hari. Untuk skema tindaklanjutnya itu mudah-mudahan segera dan tidak sampai 60 hari,” katanya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button