Penjual Makanan Penyebab Mahasiswa dan Warga Keracunan di Lebah Sempaga akan Diproses Polisi
Mataram (NTB Satu) – Sumber makanan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa dan warga di Lebah Sempaga Narmada, Lombok Barat mengalami keracunan beberapa waktu lalu akan diproses oleh polisi.
“Kalau kadar makanannya memang melebihi batas waktu, pastinya akan kami proses (penjual makanan, red),” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa kepada NTB Satu, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Rekrutmen CASN Kota Mataram 2026: Kuota CPNS Capai 80 Persen, Pendaftaran Diprediksi Triwulan III
- Tindak Lanjuti Arahan Kemendagri, DPRD KSB Minta Pemda Kaji Ulang Skema Penjualan Aset Smelter
- DPRD KSB Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita
- LKPJ Bupati Lombok Timur 2025 Dapat 14 Catatan Strategis dari Dewan
Selain sumber makanan, sambung Yogi, sejumlah panitia penyelenggara juga akan diperiksa oleh penyidik. “Jadi semua pihak, baik sumber makanan dan panitia akan kami proses,” ucapnya.
Dalam menangani kasus keracunan ini, diakui Yogi polisi terus berjalan dan melakukan pendalaman. Selain memeriksa sejumlah saksi, saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait makanan penyebab para korban mengalami keracunan.
“Hasil lab hingga saat ini belum kami terima. Masih kami tunggu,” akunya.



