Sebagai informasi, 32 mahasiswa dan masyarakat diduga mengalami keracunan usai menyantap nasi bungkus di Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Lombok Barat pada 4 Juni 2023.
Puluhan mahasiswa tersebut tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Farmasi Universitas Qamarul Huda, Lombok Tengah yang mengadakan penyuluhan penanaman tanaman obat.
Mereka diduga mengalami keracunan karena mengkonsumsi nasi bungkus yang dibeli di wilayah Bagu, Lombok Tengah. Makanan itu berisi lauk tempe, mie, dan ayam suwir.
Baca Juga:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Selain 32 mahasiswa, sebanyak 15 masyarakat setempat yang turut mengikuti penyuluhan juga mengalami keracunan.
Hasil pemeriksaan Puskesmas Sedau, para korban mengalami mual, nyeri ulu hati, muntah, mules dan lemas.
Dalam kasus ini sejumlah saksi telah diperiksa, baik korban maupun penyedia (penjual) makanan, dan pihak Dinas Kesehatan. (KHN)