Hukrim

Penjual Makanan Penyebab Mahasiswa dan Warga Keracunan di Lebah Sempaga akan Diproses Polisi

Sebagai informasi, 32 mahasiswa dan masyarakat diduga mengalami keracunan usai menyantap nasi bungkus di Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Lombok Barat pada 4 Juni 2023.

Puluhan mahasiswa tersebut tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Farmasi Universitas Qamarul Huda, Lombok Tengah yang mengadakan penyuluhan penanaman tanaman obat.

Mereka diduga mengalami keracunan karena mengkonsumsi nasi bungkus yang dibeli di wilayah Bagu, Lombok Tengah. Makanan itu berisi lauk tempe, mie, dan ayam suwir.

Baca Juga:

Selain 32 mahasiswa, sebanyak 15 masyarakat setempat yang turut mengikuti penyuluhan juga mengalami keracunan.

Hasil pemeriksaan Puskesmas Sedau, para korban mengalami mual, nyeri ulu hati, muntah, mules dan lemas.

Dalam kasus ini sejumlah saksi telah diperiksa, baik korban maupun penyedia (penjual) makanan, dan pihak Dinas Kesehatan. (KHN)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button