Penjual Makanan Penyebab Mahasiswa dan Warga Keracunan di Lebah Sempaga akan Diproses Polisi
Mataram (NTB Satu) – Sumber makanan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa dan warga di Lebah Sempaga Narmada, Lombok Barat mengalami keracunan beberapa waktu lalu akan diproses oleh polisi.
“Kalau kadar makanannya memang melebihi batas waktu, pastinya akan kami proses (penjual makanan, red),” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa kepada NTB Satu, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Kasus PT GNE Jalan di Tempat, Jaksa: Masih Kami Dalami
- TPS Lawata Over Kapasitas, DPRD Minta Pemkot Mataram Bangun TPST dengan Kapasitas Insenerator
- Berhasil Tekan Angka Stunting, Dinkes Lombok Tengah Targetkan Turun hingga 7 Persen di 2026
- Kasus DAK Dikbud NTB Masih Puldata-Pulbaket
Selain sumber makanan, sambung Yogi, sejumlah panitia penyelenggara juga akan diperiksa oleh penyidik. “Jadi semua pihak, baik sumber makanan dan panitia akan kami proses,” ucapnya.
Dalam menangani kasus keracunan ini, diakui Yogi polisi terus berjalan dan melakukan pendalaman. Selain memeriksa sejumlah saksi, saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait makanan penyebab para korban mengalami keracunan.
“Hasil lab hingga saat ini belum kami terima. Masih kami tunggu,” akunya.



