Penjual Makanan Penyebab Mahasiswa dan Warga Keracunan di Lebah Sempaga akan Diproses Polisi
Mataram (NTB Satu) – Sumber makanan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa dan warga di Lebah Sempaga Narmada, Lombok Barat mengalami keracunan beberapa waktu lalu akan diproses oleh polisi.
“Kalau kadar makanannya memang melebihi batas waktu, pastinya akan kami proses (penjual makanan, red),” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa kepada NTB Satu, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Sumbawa Salurkan Rp1,4 Miliar untuk 224 UMKM
- Tiga Perusahaan Berebut Proyek MK Rp5,8 Miliar Kantor Wali Kota Mataram
- Kejati NTB Agendakan Cek Lokasi Dugaan Korupsi Reklamasi Amahami Kota Bima
- Seleksi Direksi PT GNE Disorot, Akademisi Ingatkan Transparansi dan Hindari Cacat Prosedur
Selain sumber makanan, sambung Yogi, sejumlah panitia penyelenggara juga akan diperiksa oleh penyidik. “Jadi semua pihak, baik sumber makanan dan panitia akan kami proses,” ucapnya.
Dalam menangani kasus keracunan ini, diakui Yogi polisi terus berjalan dan melakukan pendalaman. Selain memeriksa sejumlah saksi, saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait makanan penyebab para korban mengalami keracunan.
“Hasil lab hingga saat ini belum kami terima. Masih kami tunggu,” akunya.



