Mataram (NTB Satu) – Sumber makanan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa dan warga di Lebah Sempaga Narmada, Lombok Barat mengalami keracunan beberapa waktu lalu akan diproses oleh polisi.
“Kalau kadar makanannya memang melebihi batas waktu, pastinya akan kami proses (penjual makanan, red),” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa kepada NTB Satu, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga:
- DJPb: Dana Rp5,63 Triliun di NTB Harus Segera Disalurkan untuk Sektor Produktif
- HKB 2025 di NTB: BNPB Target Regulasi Forum PRB Rampung Tahun ini
- Refleksi Gempabumi Lombok 2018, Diperlukan Sinergi Dunia Usaha dalam Mitigasi Bencana
- Izin Jalan Ribuan Sapi Bima Belum Keluar, Peternak Desak Gubernur NTB Segera Carikan Solusi
Selain sumber makanan, sambung Yogi, sejumlah panitia penyelenggara juga akan diperiksa oleh penyidik. “Jadi semua pihak, baik sumber makanan dan panitia akan kami proses,” ucapnya.
Dalam menangani kasus keracunan ini, diakui Yogi polisi terus berjalan dan melakukan pendalaman. Selain memeriksa sejumlah saksi, saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait makanan penyebab para korban mengalami keracunan.
“Hasil lab hingga saat ini belum kami terima. Masih kami tunggu,” akunya.