Mataram (NTB Satu) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, H. Anwar Usman menegaskan, tidak ada kebocoran informasi mengenai hasil akhir sistem Pemilu tertutup.
Bocoran informasi sistem Pemilu tertutup itu menjadi gaduh setelah pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran putusan keluar dari gedung MK.
Anwar Usman menjelaskan, proses persidangan atas judicial review Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 saat ini masih berlagsung. Sehingga, tidak benar adanya kebocoran informasi tersebut.
“Apa yang bocor?. Belum dimusyawarahkan juga, sidang juga masih berlangsung, tidak ada itu (Putusan MK bocor, red),” tegas Anwar Usman, Sabtu 10 Juni 2023.
Sebelumnya ia mengaku sudah memberikan tanggapan mengenai polemik yang terjadi tentang ketidakjelasan keputusan sistem Pemilu.
Lihat juga :
- Petinggi Golkar dan Gelora NTB Bertemu Fahri Hamzah di Jakarta, Bahas Serius Pilgub dan Pilkada Kota Mataram
- Haji Mo Berhasil Menuntaskan 27 Pengerjaan Jalan hingga Irigasi Senilai Puluhan Miliar di Sumbawa, ini Rinciannya
- Korban TPPO Asal Pringgabaya Ditemukan Tukang Ojek Terlantar di Anjani
- Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Pemkot Bima Ikuti Rapat Evaluasi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
- Aji Rum Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Efektif Efisien dan Akuntabel