Kota Mataram

Ketua MK Tanggapi Denny Indrayana: Apanya yang bocor? Putusan saja belum!

“Saya sudah membuat statemen pas hari lahir Pancasila itu, bahwa proses persidangan itu terakhir tanggal 31 Mei, itu baru penyerahan kesimpulan dari masing- masing pihak,” pungkasnya.

Sebelumnya Denny Indrayana memberikan statemen bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu dengan Proporsional Tertutup.

Mantan Wamenkum HAM itu mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem Pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Atas pernyataannya itu, ia mendapat tanggapan dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Kemudian, Denny mengklarifikasi terkait frasa yang digunakannya yang menyebabkan dirinya dilaporkan oleh Mahfud MD karena membocorkan rahasia negara.


Lihat juga :

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button