Ketua MK Tanggapi Denny Indrayana: Apanya yang bocor? Putusan saja belum!
Mataram (NTB Satu) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, H. Anwar Usman menegaskan, tidak ada kebocoran informasi mengenai hasil akhir sistem Pemilu tertutup.
Bocoran informasi sistem Pemilu tertutup itu menjadi gaduh setelah pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran putusan keluar dari gedung MK.
Anwar Usman menjelaskan, proses persidangan atas judicial review Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 saat ini masih berlagsung. Sehingga, tidak benar adanya kebocoran informasi tersebut.
“Apa yang bocor?. Belum dimusyawarahkan juga, sidang juga masih berlangsung, tidak ada itu (Putusan MK bocor, red),” tegas Anwar Usman, Sabtu 10 Juni 2023.
Sebelumnya ia mengaku sudah memberikan tanggapan mengenai polemik yang terjadi tentang ketidakjelasan keputusan sistem Pemilu.
Lihat juga :
- Pemkab Bima Tegaskan APBD 2026 tak Cacat Prosedural dan Sesuai Aturan
- Bupati Iron Putar Otak Cari Solusi untuk 1.600 Honorer Pemkab Lombok Timur
- Dana Desa Lombok Timur 2026 Terancam Terjun Bebas
- Harga LPG 3 Kilogram di Sumbawa Tembus Rp50 Ribu, Pemkab Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal
- Gubernur Iqbal Kantongi Tiga Nama Calon Sekda NTB, Ahsanul Khalik Satu-satunya Pejabat Daerah



