Mataram (NTB Satu) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, H. Anwar Usman menegaskan, tidak ada kebocoran informasi mengenai hasil akhir sistem Pemilu tertutup.
Bocoran informasi sistem Pemilu tertutup itu menjadi gaduh setelah pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran putusan keluar dari gedung MK.
Anwar Usman menjelaskan, proses persidangan atas judicial review Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 saat ini masih berlagsung. Sehingga, tidak benar adanya kebocoran informasi tersebut.
“Apa yang bocor?. Belum dimusyawarahkan juga, sidang juga masih berlangsung, tidak ada itu (Putusan MK bocor, red),” tegas Anwar Usman, Sabtu 10 Juni 2023.
Sebelumnya ia mengaku sudah memberikan tanggapan mengenai polemik yang terjadi tentang ketidakjelasan keputusan sistem Pemilu.
Lihat juga :
- Dosen dan Mahasiswa Ummat Terapkan Teknologi Mesin Peras Santan Otomatis untuk Pengolahan Minyak Kelapa di Desa Beleka
- Eks Bupati Lombok Timur Bakal Diperiksa Dugaan Korupsi Rp52 Miliar Lahan MXGP Samota
- Polisi Agendakan Periksa Oknum Anggota DPRD NTB Dugaan Penipuan Proyek Rp1,29 Miliar
- MJA Targetkan Seribu Beasiswa Per Tahun untuk Putra-putri Lombok Utara
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana