Mataram (NTB Satu) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, H. Anwar Usman menegaskan, tidak ada kebocoran informasi mengenai hasil akhir sistem Pemilu tertutup.
Bocoran informasi sistem Pemilu tertutup itu menjadi gaduh setelah pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran putusan keluar dari gedung MK.
Anwar Usman menjelaskan, proses persidangan atas judicial review Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 saat ini masih berlagsung. Sehingga, tidak benar adanya kebocoran informasi tersebut.
“Apa yang bocor?. Belum dimusyawarahkan juga, sidang juga masih berlangsung, tidak ada itu (Putusan MK bocor, red),” tegas Anwar Usman, Sabtu 10 Juni 2023.
Sebelumnya ia mengaku sudah memberikan tanggapan mengenai polemik yang terjadi tentang ketidakjelasan keputusan sistem Pemilu.
Lihat juga :
- Liburan Singkat di Lombok, Ria Ricis: Bikin Jatuh Cinta
- GT World Challenge Asia 2025 Sukses Digelar di Sirkuit Mandalika, Pembalap dan Penonton Puas
- Selain Pengawas, Intip Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih
- Putra Gubernur Jawa Barat Lamar Wakil Bupati Garut Usai Laga Persib Bandung Vs Barito Putera
- FIFA Hukum Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Atas Aksi Diskriminatif Suporter