Politik
Pendanaan Politik Rawan dari Jaringan Narkoba, Bawaslu NTB tak Berwenang Mencegah
Mataram (NTB Satu) – Meski indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkotika rawan terjadi, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa berbuat banyak.
Kendati demikian, Ketua Bawaslu NTB, Itratip akan mendukung penuh jika ada pihak yang melakukan penyisiran terhadap partai-partai yang menggunakan jaringan narkotika sebagai pembiayaan politiknya.
Lihat Juga:
- Mutasi Pejabat Eselon II Molor, Pemkot Mataram Tunggu Pertek BKN
- ASN Pemkot Mataram “Nakal” Selama Ramadan, Siap-siap TPP Dipotong
- Pemkab Sumbawa Siap Dukung ASN Jadi Komcad, Tekankan Pengabdian untuk Negara dan Pelayanan Rakyat
- Harga Cabai Tembus Rp130 Ribu Masuk Ramadan, Pemprov NTB Akui Cuaca Ganggu Pasokan
“Terkait adanya isu itu, kita mendukung lembaga yang punya kewenagan untuk melakukan pencegahan dan tindakan sesuai dengan aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi NTB Satu Rabu 7 Juni 2023.
Pihaknya memang sejauh ini tak punya kewenangan pencegahan maupun penindakan.
Bawaslu lebih jauh hanya akan melakukan pengawasan terhadap dana kampanye yang dilaporkan peserta Pemilu ke KPU.



