Politik

Pendanaan Politik Rawan dari Jaringan Narkoba, Bawaslu NTB tak Berwenang Mencegah

Mataram (NTB Satu) – Meski indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkotika rawan terjadi, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa berbuat banyak.

Kendati demikian, Ketua Bawaslu NTB, Itratip akan mendukung penuh jika ada pihak yang melakukan penyisiran terhadap partai-partai yang menggunakan jaringan narkotika sebagai pembiayaan politiknya.

Lihat Juga:

“Terkait adanya isu itu, kita mendukung lembaga yang punya kewenagan untuk melakukan pencegahan dan tindakan sesuai dengan aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi NTB Satu Rabu 7 Juni 2023.

Pihaknya memang sejauh ini tak punya kewenangan pencegahan maupun penindakan.

Bawaslu lebih jauh hanya akan melakukan pengawasan terhadap dana kampanye yang dilaporkan peserta Pemilu ke KPU.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button