
Mataram (NTBSatu) – Pria di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, inisial R dilarikan ke puskesmas usai dianiaya iparnya sendiri gegara mendebatkan “Badai NTB”.
“Untuk terduga pelaku sudah kami amankan. Prosesnya masih penyelidikan,” kata Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin kepada NTBSatu, Minggu, 2 Februari 2025.
Kronologisnya, pada Sabtu, 1 Februari 2025 sore, korban dan terduga pelaku inisial A (42) duduk di sebuah kios bersama beberapa orang lainnya. Mereka membahas Badai NTB alias Uswatun Hasanah, perempuan yang belakangan viral di sosial media gegara mengunggah foto sejumlah orang disinyalir bandar narkoba.
“Jadi, mereka membahas tentang Badai NTB yang viral tentang maraknya peredaran narkoba di Pulau Sumbawa,” jelas Kapolsek.
Korban dan pelaku, sambung Kapolsek, berbeda pendapat. Terduga pelaku berpendapat bahwa apa yang Badai NTB unggah di sosial media tidak benar. Sementara terduga korban berpendapat lain.
“Korban mengatakan ke rekan lainnya ‘jangan dengar dia (A) ngomong’,” ujar Nazaruddin mengikuti pernyataan korban.
Tak terima dengan ucapan korban, terduga pelaku pun melempar iparnya menggunakan tempat sampah. Korban sempat ingin membalas perbuatan A dengan mencari parang di dalam kios, namun senjata tajam tak ia temukan.
“Korban yang belum sempat dapat parang kemudian balik berbalik badan. Terduga pelaku tiba-tiba langsung mengambil batu yang ada di samping tempatnya duduk dan memukul bagian belakang kepala korban,” bebernya.
Akibatnya, sambung Kapolsek, korban mengalami luka robek serius dan mengeluarkan darah. R pun dilarikan ke Puskesmas Donggo untuk mendapat perwataan medis.
“Mengalami kurang lebih sebanyak delapan jahitan,” ucapnya.
Kini R sudah kembali dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Sementara terduga pelaku masih menjalani penahanan di Polsek Donggo.
Kapolsek menyebut, pasca kejadian kondisi masyarakat kondusif. Termasuk keluarga dari kedua belah pihak. Nazaruddin menegaskan ini murni kesalahpahaman. Bukan persoalan pribadi.
“Sudah kami amankan. Alhamdulillah kondusif,” tutupnya. (*)