Hukrim
Polisi Selidiki Sumber Sabu yang Diduga Dihisap Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah
Mataram (NTB Satu) – Salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah inisial RF (35) dibekuk Polres Lombok Tengah karena mengkonsumsi narkoba, Jumat, 26 Mei 2023.
Polisi mengamankan pria yang diduga dari partai Berkarya itu bersama dua orang lainnya, yakni BRP (36) dan IBS (29).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, timnya menangkap tiga orang itu di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
“Kami mengamankan mereka Jumat, 26 Mei 2023 siang,” katanya, Senin, 29 Mei 2023.
Berita Terkait:
Ketua DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Oknum Anggotanya yang Dikabarkan Ditangkap
Lihat juga:
- Literasi Masih Lemah, Ruang Peradaban Hadir di Sumbawa
- Habis MXGP dan Dana “Siluman”, Terbitlah DAK Dikbud hingga BTT Pemprov NTB
- Waspada Hujan Lebat, BPBD NTB Imbau Siaga Banjir di Sekotong
- Siswa MAN 2 Mataram Diduga Meninggal saat Latihan Pencak Silat
- Hari Pertama Full Day School di Mataram: Sekolah Beradaptasi, Siswa Bawa Bekal Tambahan
- Pelantikan Prof. Sukardi sebagai Rektor Unram Dijadwalkan Maret 2026



