Mataram (NTB Satu) – Terbongkarnya dugaan pemotongan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Mahasiswa senilai Rp5,7 miliar oleh dua kampus di Lombok, jadi kasus kedua setelah terungkap tahun 2021 lalu. Modus yang dilakukan manajemen kampus juga hampir sama.
Pada temuan tahun ini, Ombudsman RI NTB mencatat dana pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa sebesar Rp5.756.300.000 di dua kampus swasta itu.
Pemotongan beasiswa KIP kuliah mahasiswa itu ditemukan masing-masing dari sebuah perguruan tinggi di Lombok Tengah sebesar Rp3.877.800.000 dan Rp1.878.500.000 dari salah satu perguruan tinggi di Mataram.
Berita Terkait:
Dua Kampus di Lombok Diduga Sunat Beasiswa Rp5,7 Miliar
Terungkap Praktik Sunat Duit Beasiswa di Lombok, ATM dan Buku Tabungan Mahasiswa ‘Disandera’
Praktik Bermasalah Beasiswa Miskin di Mataram Juga Terlacak di Kampus Negeri
LIPSUS – Niat Baik tak Selalu Berakhir Baik
Tagih Hak Beasiswanya, Kampus Swasta di Mataram Diduga Intimidasi Mahasiswa
Lihat juga:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
- Segini Harga Jam Rolex GMT-Master II, Hadiah Pemain Timnas dari Prabowo
- Modest Fashion Mendunia, NTB Siap Jadi Pusat Busana Muslim Syariah Berbasis Budaya Lokal