ADVERTORIAL

Wagub Sebut Disnakertrans NTB Telah Bekerja Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Mataram (NTB Satu) – Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB telah bekerja dengan ketentuan yang berlaku.

Indikatornya, indeks pembangunan ketenagakerjaan, jumlah pengangguran, zero un-procedural migrant, dan pelatihan advokasi terbaik nasional.

Saat ini, NTB menduduki posisi 15 nasional dari Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan. Semula, NTB menduduki posisi ke-34.

Pada awalnya, jumlah pengangguran di NTB telah di bawah tiga persen. Untuk zero un-procedural migrant telah mengalami progress yang luar biasa.

IKLAN

“Bahkan, jumlahnya turun drastis dan penegakan hukumnya pun telah jauh lebih ketat,” ujar Rohmi, Senin, 8 Mei 2023.

Rohmi menjelaskan, ia telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk memfilter tenaga kerja yang hendak ke luar negeri sejak dari dusun.

“Kami mendorong Disnakertrans NTB menginisiasi pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan yang jadi kebutuhan para tenaga kerja,” tandas Rohmi. (GSR)


Lihat juga:

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button