PT STM Pastikan Proyek Hu’u Terus Berproses, Laporan Studi Kelayakan Masih Dikaji Pusat
Mataram (NTBSatu) – PT Sumbawa Timur Mining (STM) menanggapi soal informasi pemberhentian sementara aktivitas eksplorasi proyek pertambangan di Blok Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Head of Communications PT STM, Cindy Elza menyampaikan, proyek Hu’u saat ini terus menunjukkan kemajuan. Ia menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan dan menyampaikan Laporan Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Penyampaian laporan tersebut sejak Februari 2026, dan proses kajian atas laporan tersebut saat ini masih berlangsung,” kata Cindy, Kamis, 5 November 2026.
Ia menjelaskan, penyelesaian Studi Kelayakan merupakan hasil dari kemajuan signifikan selama masa eksplorasi. Termasuk peningkatan tingkat keyakinan sumber daya mineral serta upaya mengurangi risiko teknis terkait tantangan pengembangan tambang bawah tanah. Misalnya, kedalaman deposit, keberadaan air tanah dalam, dan suhu tinggi.
“Studi tersebut juga mengidentifikasi potensi pemanfaatan sumber daya panas bumi di wilayah kerja STM sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang dapat mendukung pengembangan proyek di masa mendatang,” jelasnya.
Ia pun tak menampik, PT STM menghentikan sementara kegiatan studi eksplorasi di wilayah Kontrak Karyanya sejak 27 Juni 2026. Penghentian sementara ini sambil menunggu proses perpanjangan izin eksplorasi dari Kementerian ESDM.
“Kegiatan pendukung lainnya tetap berlangsung, termasuk pemantauan lingkungan, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, perawatan aset perusahaan, serta pengurusan berbagai perizinan,” ungkapnya.
Sembari menunggu hasil kajian Kementerian ESDM, PT STM terus membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat dan daerah.
“STM berharap seluruh proses yang sedang berjalan dapat kami selesaikan dengan baik. Sehingga pengembangan Proyek Hu’u dapat kembali kami laksanakan secara penuh dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.
Alasan Penghentian Sementara Ekplorasi
Sebagai informasi, Kementerian ESDM belum menyetujui dokumen studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) proyek pertambangan di Blok Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Kawasan pertambangan ini dikelola PT Sumbawa Timur Mining (STM).
Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Samsudin membenarkan itu. Ia mengatakan, pembekuan izin PT STM sejak Februari 2026.
“Kementerian ESDM menunda persetujuan FS atau membekukan perizinan PT STM sejak Februari (2026) lalu,” kata Samsudin, Rabu, 4 November 2026.
Ia menjelaskan, status pembekuan ini pada dasarnya merupakan penundaan persetujuan dokumen FS oleh Kementerian ESDM. Pusat mengambil langkah ini karena menilai aktivitas eksplorasi PT STM stagnan atau tidak menunjukkan pergerakan berarti.
“PT STM secara teknis telah menyampaikan dokumen FS ke Kementerian ESDM sejak Februari tahun ini. Namun, kementerian menunda perizinannya karena menilai proyek ini stagnan,” katanya.
Karena itu, Pemprov NTB mendorong manajemen PT STM segera mempresentasikan atau mengekspos dokumen FS proyek tambang Blok Onto kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
“Kami di Pemprov menyarankan agar PT STM segera melapor ke Pak Sekda dan memaparkan dokumen tersebut di hadapan Pak Gubernur. Dengan begitu, Pemprov dapat membantu mengawal percepatan izin ke Kementerian,” ujarnya. (*)




