Gubernur NTB Siapkan Bonus Rp10 Juta hingga Umrah untuk Pendamping Desa Berdaya Terbaik
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, menyiapkan apresiasi dan insentif khusus bagi para Pendamping Desa Berdaya Transformatif yang menunjukkan kinerja terbaik selama mengawal pengentasan kemiskinan di lapangan.
Tak tanggung-tanggung, Gubernur menjanjikan apresiasi pribadi sebesar Rp10 juta bagi setiap pendamping di dua desa dengan performa terbaik.
Selain itu, tiga pendamping terbaik melalui mekanisme penilaian dan rekomendasi tim evaluasi akan mendapatkan hadiah paket umrah berdua pada akhir 2027.
Iqbal mengingatkan agar para pendamping tidak sekadar terjebak pada pekerjaan administratif di balik meja. Ia meminta mereka untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memahami persoalan riil warga. Serta, menggali potensi ekonomi desa.
“Desa Berdaya ini bukan milik saya atau satu kepala dinas, Desa Berdaya adalah milik kita semua. Teman-teman pendamping adalah bagian penting dalam menyempurnakan program ini. Sebab, teman-temanlah yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari,” tegas Iqbal, Kamis, 5 November 2026.
Ia juga meminta para pendamping bertindak adaptif dan membangun sinergi lintas sektor di tingkat tapak.
Iqbal meminta mereka aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa, kader Posyandu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya, indikator keberhasilan para pendamping tidak diukur dari tuntasnya laporan kegiatan semata, melainkan dari adanya perubahan nyata pada tingkat kesejahteraan warga yang didampingi.
“Kita harus memastikan warga yang paling rentan mendapat perhatian, keluarga miskin memiliki kesempatan untuk mandiri, dan setiap upaya pembangunan bermuara pada kehidupan yang lebih layak dan sejahtera,” pungkasnya.
Tematik dan Transformatif
Sebelumnya, Nelly memaparkan bahwa Pemprov NTB menjalankan Program Desa Berdaya melalui dua skema utama, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.
Dalam skema Desa Berdaya Tematik, bantuan sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta dikucurkan sesuai tingkat kebutuhan wilayah. Khusus desa kantong kemiskinan ekstrem mendapatkan batas atas bantuan sebesar Rp500 juta (Rp300 juta pemberdayaan dan Rp200 juta RTLH).
Sementara itu, pendekatan Desa Berdaya Transformatif menyasar langsung keluarga miskin ekstrem melalui pendampingan intensif dan pemberdayaan ekonomi. Pemprov NTB menargetkan intervensi kepada 7.250 Kepala Keluarga (KK) pada 2026.
Skema transformatif menugaskan satu orang pendamping untuk mengawal 50 KK miskin ekstrem.
Ia meminta pendamping bertugas mengidentifikasi potensi dan kemampuan keluarga guna menentukan jenis usaha yang tepat, lalu menyalurkan bantuan modal dan peralatan usaha produktif.
“Jadi bukan seperti Sinterklas, kita kasih duit terus selesai. Kita berikan modal untuk membeli peralatan usaha, kemudian kita dampingi. Karena tidak semua orang berbakat berbisnis langsung sukses,” tegas Nelly.
Ia meminta pemerintah desa melancarkan seluruh kegiatan sesuai proposal dan rencana bisnis yang telah diajukan. Percepatan realisasi program diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa secara langsung. (*)




