AdvertorialBapedda

Pemprov NTB Siapkan Pergub Kesetaraan Gender, OPD Diminta Alokasikan Anggaran

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemprov NTB mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung program kesetaraan gender.

Langkah ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Aksi Daerah Kesetaraan Gender (RAD KG) Provinsi NTB 2026–2029. Pemprov NTB ingin memastikan setiap OPD menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam program pembangunan, bukan sekadar mencantumkannya dalam dokumen perencanaan.

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembangunan harus memberikan manfaat secara adil kepada seluruh kelompok masyarakat.

“NTB menginginkan pembangunan yang tidak meninggalkan seorang pun di belakang (no one leave behind),” ujarnya saat membuka Workshop Pengisian Matriks Rencana Aksi Daerah Kesetaraan Gender Provinsi NTB 2026–2029 di Hotel Lombok Astoria, Kamis, 29 Oktober 2026.

Baiq Nelly membuka kegiatan tersebut mewakili Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair. Workshop ini diselenggarakan Bappeda NTB bersama Mitra SKALA NTB.

OPD Harus Siapkan Anggaran dan Target

Baiq Nelly menekankan, pengarusutamaan gender membutuhkan keterlibatan seluruh OPD. Sebab, kesetaraan gender berkaitan dengan berbagai sektor pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

Karena itu, setiap perangkat daerah harus menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program sesuai tugas dan kewenangannya. OPD juga perlu memastikan program responsif gender masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dalam pembagian tugasnya, Bappeda mengintegrasikan perspektif gender ke dalam perencanaan pembangunan. Sementara itu, BPKAD memastikan aspek penganggaran dan Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan.

Adapun DP3AP2KB menjadi penggerak teknis pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah.

Pembagian peran tersebut bertujuan memperjelas tanggung jawab setiap perangkat daerah. Dengan demikian, program kesetaraan gender memiliki sasaran, indikator, dan dukungan pembiayaan yang terukur.

Selain itu, Pemprov NTB menyiapkan penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan RAD KG selama periode 2026–2029.

Pemerintah daerah juga mendorong integrasi rencana aksi tersebut ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, termasuk RPJMD dan RKPD.

Gunakan Data Terpilah untuk Menentukan Kebijakan

Selain anggaran, penyusunan RAD KG menekankan pentingnya penggunaan data terpilah berdasarkan gender. Data tersebut membantu OPD mengenali persoalan dan kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

Melalui data itu, pemerintah dapat melihat perbedaan kebutuhan perempuan dan laki-laki dalam mengakses pelayanan maupun memperoleh manfaat pembangunan.

Peserta workshop juga membahas pendekatan interseksionalitas. Pendekatan ini mendorong OPD memperhitungkan kebutuhan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, serta kelompok masyarakat lainnya.

Dengan pendekatan tersebut, setiap OPD dapat menyusun program yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat. Pemerintah juga dapat mengukur keberhasilan program melalui sasaran dan indikator yang jelas.

Baiq Nelly berharap, penyusunan matriks RAD KG menghasilkan dokumen berkualitas, berbasis data, serta memiliki komitmen anggaran yang jelas.

Ia mengingatkan agar pengarusutamaan gender tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi. Sebaliknya, seluruh perangkat daerah harus menerapkannya dalam kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.

Penyusunan RAD KG 2026–2029 turut melibatkan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akses Pelayanan Dasar), mitra pembangunan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta tim penyusun.

Melalui rencana aksi tersebut, Pemprov NTB mendorong seluruh OPD memperkuat komitmen terhadap pembangunan inklusif. Dukungan regulasi, pembagian tugas, penggunaan data, dan alokasi anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh manfaat pembangunan secara adil. (*)

Artikel Terkait