Semen Langka Hambat Pembangunan KDKMP di Lombok Timur
Lombok Timur (NTBSatu) – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lombok Timur terkendala kelangkaan material bangunan, terutama semen.
Kondisi tersebut membuat progres pembangunan sejumlah KDKMP berjalan lebih lambat dari target yang telah ditentukan. Meski begitu, TNI memastikan tidak ada pembangunan KDKMP yang mangkrak.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1615/Lombok Timur, Letkol Inf Hadiyansyah mengatakan, kelangkaan semen terjadi karena kebutuhan material di NTB cukup tinggi, sementara jumlah pemasok masih terbatas.
“Tidak ada istilah KDKMP yang mangkrak. Namun KDKMP ini progresnya lambat karena material yang langka,” kata Hadiyansyah, Selasa, 6 September 2026.
Menurutnya, kelangkaan material secara langsung memengaruhi waktu penyelesaian pembangunan. Sejumlah target yang sebelumnya ditetapkan untuk bulan berjalan harus mengalami penyesuaian.
“Dengan kelangkaan material tersebut, target yang kita tentukan menjadi mundur,” ujarnya.
Dari 127 titik KDKMP tahap pertama yang masuk dalam progres pembangunan di Lombok Timur, sebanyak 41 titik telah mencapai progres 100 persen. Sementara itu, pembangunan titik lainnya masih berjalan dan terus mendapat pengawalan.
Hadiyansyah menegaskan, pihaknya akan mengejar progres pembangunan agar keterlambatan tidak semakin melebar.
“Kita tetap akan mengejar progresnya. Pembangunan tetap kita awasi dan kita lakukan pendampingan,” katanya.
Untuk mengatasi keterbatasan material di NTB, TNI juga mencari pasokan dari luar daerah.
Hadiyansyah mengatakan, pihaknya mencari pasokan material dengan menghubungi sejumlah rekan di Pulau Jawa.
“Kami berupaya mencari persediaan material dari luar. Kami komunikasi dengan rekan-rekan kami di Pulau Jawa,” ujarnya.
Hadiyansyah mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai ketersediaan material di luar NTB. Namun, pengiriman membutuhkan waktu karena material harus didatangkan dari luar daerah.
41 KDKMP Rampung 100 Persen
Di sisi lain, 41 titik yang telah mencapai progres 100 persen belum langsung beroperasi. Pemerintah daerah masih harus melakukan verifikasi terhadap bangunan dan seluruh fasilitas yang tersedia.
Verifikasi memastikan fasilitas KDKMP, mulai dari kendaraan, gerai, AC, CCTV, listrik hingga air, tersedia dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah daerah akan menyerahkan KDKMP kepada pemerintah desa. Sementara operasional koperasi selanjutnya menjadi kewenangan Kementerian Koperasi.
Hadiyansyah menegaskan, TNI fokus mengawal pembangunan fisik KDKMP. Saat koperasi memasuki tahap operasional, TNI tetap terlibat melalui pendampingan, bukan sebagai pengawas.
“Dalam operasional koperasi, kita sifatnya pendampingan. Bukan pengawas, tetapi mendampingi pelaksanaan operasional koperasi tersebut,” pungkasnya. (*)




