Promosi dan Mutasi Pejabat di Lombok Timur Gunakan Manajemen Talenta
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mulai menyiapkan perubahan mekanisme promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Melalui sistem ini, kepala daerah akan memilih pejabat dari tiga calon suksesor yang memenuhi kualifikasi jabatan.
Kabid Mutasi BKPSDM Lombok Timur, Adityawarman menjelaskan, SIMATA memetakan potensi dan kinerja setiap ASN melalui 11 indikator penilaian. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan peringkat ASN yang berpeluang mengisi jabatan kosong.
“Semua poin itu diagregat menjadi job person match. Ini merupakan total nilai yang diperoleh masing-masing ASN,” jelas Adityawarman, Kamis, 11 November 2026.
Ia mengatakan, sistem mengelompokkan ASN ke dalam sembilan kotak berdasarkan kombinasi kinerja dan potensi. ASN yang masuk kotak 7, 8, dan 9 berpeluang mengikuti proses seleksi sebagai calon suksesor.
“Jangan sampai kita berpikir harus kotak 9 yang bisa promosi. Kotak 7, 8, dan 9 akan diranking lagi untuk menentukan calon suksesor,” terangnya.
Namun, masuk dalam tiga kotak tersebut tidak otomatis membuat ASN memenuhi kualifikasi semua jabatan. Selain itu, SIMATA juga menilai latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan kompetensi setiap ASN sebelum menentukan calon pengisi jabatan.
Adityawarman mencontohkan, ASN dengan nilai potensi tinggi belum tentu masuk tiga besar untuk jabatan kepala dinas tertentu apabila latar belakang pendidikan dan pelatihannya tidak sesuai.
Karena itu, setiap ASN perlu menyiapkan pengembangan karier sesuai jabatan yang dituju. Mereka juga harus melengkapi bukti pendukung, mulai dari sertifikat pendidikan, pengalaman jabatan hingga penghargaan.
“Setiap ASN berkewajiban meng-update datanya. Sekarang kariermu tanggung jawabmu,” tegasnya.
Bupati Tetap Punya Kewenangan
Meski menggunakan pemetaan sistem, kepala daerah tetap memiliki kewenangan menentukan pejabat yang akan mengisi jabatan kosong. Bupati memilih satu nama dari tiga calon suksesor yang muncul melalui SIMATA.
Adityawarman menjelaskan, proses tersebut juga melibatkan verifikasi secara berjenjang. BKPSDM melakukan pemeriksaan awal terhadap data ASN, kemudian BKN turut memverifikasi hasil pemetaan.
“Setelah melalui verifikasi oleh kami, ada verifikator dari BKN. Jadi, verifikasinya berjenjang,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat mempersempit ruang subjektivitas dalam promosi dan mutasi ASN. SIMATA juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk merekrut ASN dari kabupaten/kota lain maupun pemerintah pusat yang memenuhi kualifikasi jabatan.
Persiapan Sejak 2025
Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto mengatakan, penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari percepatan pembangunan dan penerapan manajemen ASN sesuai kebijakan pemerintah pusat. Sistem tersebut wajib berlaku efektif mulai Januari 2027 di seluruh daerah.
Ugi menyebut, Pemkab Lotim telah memulai sejumlah tahapan persiapan sejak 2025. Salah satunya melalui pendataan kualifikasi pendidikan, capaian kinerja, dan profiling ASN.
“Persiapan kami sampai tahap ini sudah mendapat undangan untuk expose di BKN. Kami akan memaparkan kesiapan manajemen talenta yang akan diterapkan di Lombok Timur,” kata Ugi.
BKPSDM Lombok Timur akan memaparkan kesiapan penerapan manajemen talenta di hadapan BKN pada 11 November 2026.
“Kami akan memaparkan data-data PNS, kualifikasi pendidikan ASN, capaian kinerja, serta hasil profiling pejabat struktural dan beberapa pejabat fungsional,” kata Ugi.
Selain itu, BKPSDM telah menggelar webinar SIMATA sebanyak dua kali. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai mekanisme dan manfaat penerapan manajemen talenta.
Ugi mengatakan, pihaknya juga telah memberikan sertifikat kepada peserta webinar sebagai bentuk pengakuan atas keikutsertaan mereka dalam kegiatan tersebut. (*)




