AdvertorialBapedda

Pemprov NTB Selaraskan Data Stunting melalui Satu Data

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB terus memperkuat tata kelola Satu Data Sektoral yang bersumber dari perangkat daerah.

Dengan capaian integrasi sistem mencapai 825 data angka tertinggi se-Indonesia yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pemprov NTB kini mematangkan persiapan penyusunan daftar data tahun 2027 serta memperkuat ketahanan siber daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik menjelaskan, sistem pemanfaatan dan bagi pakai data sektoral di daerah ini telah berjalan secara otomatis.

Ia menambahkan, sebagai perbandingan, rata-rata pengambilan data di tingkat provinsi lain berkisar di angka 300 data.

Sementara NTB telah berhasil mengelola dan membagi pakai hingga 825 data, melampaui berbagai kementerian dan lembaga negara.

Menghadapi penyusunan daftar data untuk tahun 2027, Pemprov NTB berkomitmen menyaring ribuan data yang masuk guna menghindari duplikasi nama maupun perbedaan format.

“Salah satu fokus utama kami adalah penyatuan perbedaan data stunting antara data pemerintah provinsi melalui Posyandu/PPM dan survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujarnya, Selasa, 3 November 2026.

Ia menyampaikan, solusi yang ditempuh adalah menyelaraskan data ke dalam dashboard kesehatan atau Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Data riil dari kader posyandu yang dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan dan RSUD dapat menjadi data pembanding yang valid terhadap survei berbasis sampel milik Kemenkes.

Penurunan Angka Stunting

Sementara itu, Penurunan angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar.

Pihaknya menekankan, khususnya pada daerah yang memiliki angka gizi buruk tinggi.

Penanganan kondisi ini membutuhkan kerja kolaboratif, penguatan koordinasi, serta identifikasi kebutuhan intervensi yang tepat sasaran.

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyatakan bahwa satu sektor saja tidak akan mampu menyelesaikan masalah stunting.

Penanganannya membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid, mengingat angka prevalensi stunting di beberapa kabupaten/kota masih berada di garis tinggi.

“Sekali lagi, kita harus mengidentifikasi kebutuhan pengentasan stunting secara detail agar intervensi berjalan efektif dan berbasis data,” ujar Nelly, Kamis, 29 Oktober 2026.

Nelly menekankan agar seluruh pihak melakukan upaya pengentasan stunting secara kolektif dan lintas sektor.

Ia mengingatkan survei gizi nasional makin dekat, yakni pada April 2027.

“PR kita masih banyak. Semoga pada sisa waktu ini kita bisa melakukan intervensi. Khususnya Kabupaten Lombok Timur (Lotim), kita menargetkan daerah ini mampu menurunkan angka stunting secara signifikan,” ingatnya.

Daerah Prevalensi Tertinggi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, memaparkan data capaian dan tren stunting di NTB tahun 2026.

Lombok Timur masih menempati posisi daerah dengan prevalensi tertinggi yang mencapai 19,38%.

Selanjutnya, disusul oleh Lombok Utara sebesar 12,55%, dan Kabupaten Bima sebesar 12,05%.

Secara kumulatif, Pemerintah Provinsi NTB sejatinya telah berhasil memenuhi target hingga triwulan kedua ini dengan menekan angka stunting hingga 12,5%.

Ia menekankan, angka ini jauh lebih baik dari target jangka panjang Pemprov NTB untuk tahun 2026 sebesar 20,2%, sekaligus melampaui target nasional yang berada di angka 17,2%.

40 Desa Berdaya

Kendati provinsi secara makro telah mencapai target, TPPS NTB menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan.

“Saat ini kami berfokus mengidentifikasi kebutuhan logistik, memantau gizi, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengintervensi daerah yang masih berada di zona merah, tidak terkecuali 40 desa berdaya yang menjadi fokus intervensi stunting,” jelasnya.

Menurutnya, TPPS merancang upaya ini demi memastikan daerah-daerah berprevalensi tinggi seperti Lombok Timur.

Ia menyampaikan, ini dapat memacu penurunan stunting secara masif untuk mewujudkan NTB bebas stunting. (*)

Artikel Terkait