Dasco Tegaskan Isu Jadi Cawapres Hoaks: Ada Pengalihan Isu Penyadapan Presiden
Jakarta (NTBSatu) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal isu yang menyatakan dirinya akan menjadi calon Wakil Presiden Republik Indonesia (RI).
Ia menyebut, isu tersebut adalah kabar bohong alias hoaks. Menurutnya, hal itu merupakan upaya pengalihan isu dari kasus penyadapan ilegal yang mengargetkan Presiden Prabowo Subianto.
“Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” kata Dasco melalui akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Kamis, 5 November 2026.
“Ada upaya pengalihan isu, saya pastikan itu hoax!” tambahnya.
Sebelumnya, beredar wacana bahwa Dasco akan menjadi calon wakil presiden di masyarakat. Nama lain selain Dasco juga beredar, salah satu Ketua DPR RI Puan Maharani.
Isu ini mencuat buntut dari wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming di parlemen dan masyarakat imbas putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Wacana pemakzulan Gibran ini berangkat dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menyangkut surat keterangan atau ijazah Wapres Gibran.
Yang terbaru, MA mengabulkan gugatan yang Pemohon ajukan, yakni HM Subhan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam putusannya, MA memutuskan surat keterangan penyetaraan SMA milik Gibran sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024 tidak sah.
Sementara itu, pada sidang Selasa, 6 Oktober 2026, MK tidak menemukan bukti yang dapat menunjukkan Gibran memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri. Yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah. Kemudian madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan. Atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana maksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.
Namun, dalam sidang tersebut, MK juga menyebut tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi posisi Gibran sebagai wapres.
Hingga kini, wacana pemakzulan masih bergulir di sejumlah partai politik parlemen. (*)




