Kota MataramPemerintahan

Brida Mataram Kebut Empat Riset, dari Perda Retribusi hingga Narkoba

Mataram (NTBSatu) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Mataram menetapkan target penyelesaian empat kajian riset strategis hingga penghujung 2026.

Rangkaian riset tersebut mencakup sektor penerimaan daerah, isu kejahatan sosial, hingga optimalisasi aset infrastruktur publik.

Kepala Brida Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, mengonfirmasi seluruh tim peneliti saat ini telah turun ke lapangan guna memulai proses pengumpulan data primer serta mengidentifikasi akar permasalahan teknis.

“Ada empat riset yang akan kita selesaikan dan saat ini sudah mulai melakukan pendataan awal di lapangan,” kata Nyoman, Selasa, 3 November 2026.

Keempat fokus riset tersebut tersusun berdasarkan prioritas kebutuhan pembangunan dan tata kelola Pemerintah Kota Mataram.

Pertama, pembaruan Regulasi Retribusi Daerah. Kajian ini berfokus pada penyelarasan aturan pemungutan retribusi daerah agar sejajar dengan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain menjamin legalitas hukum, riset ini bertujuan menggali serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor retribusi yang belum tergarap maksimal.

Kedua, penanganan Kasus Kekerasan Anak dan Peredaran Narkoba. Untuk merumuskan langkah penindakan serta pencegahan maraknya kejahatan sosial, Brida menggandeng akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).

Riset ini menyasar peta kerentanan anak sebagai korban kekerasan sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika wilayah perkotaan.

Keempat, Optimalisasi Pasar Tradisional Mandalika. Riset ini dirancang khusus guna membedah kendala operasional Pasar Tradisional Mandalika, terutama mengenai banyaknya fasilitas lapak yang kosong dan tidak produktif.

“Untuk kajian pasar arahnya untuk mengungkap penyebab sejumlah los atau lapak tidak berfungsi. Dan merumuskan solusi agar fasilitas tersebut dapat tergarap secara optimal,” ujar Nyoman.

Alokasi Rp50 Juta Tiap Riset

Lebih jauh, Nyoman menjelaskan, pelaksanaan seluruh agenda penelitian ini berangkat dari usulan langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membutuhkan rekomendasi berbasis data ilmiah. Tiap-tiap kajian, alokasi anggarannya sebesar Rp50 juta.

“Ini permintaan OPD, sehingga kita akan fasilitasi. Kalau itu merupakan sesuatu yang mendesak, kita akan prioritaskan,” tegasnya.

Harapannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mampu mengambil kebijakan yang berlandaskan hukum, tepat sasaran, serta memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

“Seluruh kajian tersebut kita targetkan selesai pada akhir 2026,” tutur Nyoman. (*)

Artikel Terkait