Kontrak Rampung 5 November, KSB Mall Segera Beroperasi
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat mulai menyiapkan pengisian KSB Mall sebagai pusat oleh-oleh KSB. Sebanyak 60 produk lokal terdaftar sebagai calon pengisi tempat pemasaran tersebut.
Pemerintah daerah menargetkan proses pemanfaatan gedung berjalan setelah penuntasan pengerjaan fisik. Oleh karena itu, pengecekan volume dan kelengkapan barang menjadi syarat utama penyerahan sarana.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman, S.S.T.P., M.Si menjelaskan, kontrak pengerjaan pusat oleh-oleh berakhir pada 5 November 2026. Maka dari itu, tim teknis bakal turun memverifikasi fisik sebelum proses pembayaran serta serah terima unit.
“Kontraknya berakhir 5 November, setelah itu kami turun memeriksa barang. Kalau volumenya lengkap baru kami bayar dan serah terima,” ujar Suryaman, Minggu, 1 November 2026.
Pendataan pelaku usaha penyuplai produk berjalan secara simultan jelang penyerahan gedung. Namun demikian, seluruh komoditas terdaftar wajib melewati tahapan kurasi guna memastikan kelaikan mutu.
Dinas Koperindag KSB menjadwalkan agenda pemanggilan para perajin serta pelaku usaha pada Selasa, 3 November 2026. Oleh sebab itu, setiap pemilik merek wajib membawa sampel produk saat rapat evaluasi.
“Yang mendaftar sudah 60-an produk dan semuanya lokal KSB, tapi kami mau lihat contoh produknya terlebih dahulu,” tutur Suryaman.
Suryaman menegaskan, produk yang belum memenuhi standar tidak langsung tereliminasi. Di samping itu, dinas memberikan kesempatan pembinaan agar pelaku usaha menyempurnakan kualitas kemasan maupun barang.
“Kalau misalnya ada yang kurang bagus, nanti kami minta penyempurnaan terlebih dahulu,” jelasnya.
Mekanisme Pengelolaan dan Penjualan Produk
Selanjutnya, pemerintah daerah merancang sistem tata kelola penjualan bersama para calon pengisi pusat oleh-oleh. Sebab, opsi kerja sama mencakup skema beli putus maupun sistem titip jual seperti lapak pasar.
Struktur operasional pusat oleh-oleh berada di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Perindustrian. Langkah ini diambil, guna mengoptimalkan peran kelembagaan pengganti fungsi sentra IKM daerah.
Pusat oleh-oleh KSB tidak hanya menampung komoditas makanan dan minuman kemasan. Namun demikian, etalase gedung KSB Mall bakal memajang hasil kerajinan rotan, olahan kulit, hingga komoditas agribisnis lokal.
“Perajin kulit lokal yang belum mendaftar tetap kami undang jika kualitas produknya memang bagus,” kata Suryaman.
Keragaman komoditas lokal memperkuat daya tarik pusat oleh-oleh sebagai destinasi belanja khas Sumbawa Barat. Integrasi sektor kerajinan dan pertanian meluas memberikan dampak ekonomi bagi para pelaku usaha kecil.
“Pusat oleh-oleh menampilkan produk konsumsi, kerajinan tangan, hingga hasil olahan pertanian unggulan KSB,” pungkas Suryaman. (*)




