Masuk IUP PT Intam, Petani Sumbawa Tetap Diizinkan Garap Lahan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Petani di Kecamatan Lantung, Ropang, dan Lenangguar tetap bisa menggarap lahan pertanian mereka meski wilayah tersebut masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Intam. Kesepakatan antara pemerintah daerah dan perusahaan juga mengatur pemindahan lokasi cetak sawah yang bersinggungan dengan titik pengeboran eksplorasi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt., mengatakan kesepakatan itu muncul setelah pemerintah daerah menggelar pertemuan bersama PT Intam dan sejumlah kepala desa dari tiga kecamatan tersebut.
“Pihak PT Intam mengizinkan masyarakat untuk tetap melaksanakan aktivitasnya. Bahkan, terhadap lokasi yang telah ditetapkan dalam program cetak sawah baru yang masuk dalam titik pengeboran di tahap eksplorasi oleh PT Intam, itu dikompensasi untuk dipindahkan ke lokasi cetak sawah barunya dengan luasan yang sesuai,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Junaidi menjelaskan, Bupati Sumbawa telah menandatangani surat pernyataan mengenai penggunaan lahan masyarakat dan lokasi rencana cetak sawah baru di dalam wilayah IUP PT Intam.
Surat tersebut menjadi salah satu dokumen pendukung program Cetak Sawah Rakyat (CSR). Sebab, program itu mensyaratkan status lahan clean and clear. Pemerintah daerah juga memasukkan surat pernyataan Bupati ke dalam dokumen Survei Investigasi dan Desain (SID).
Cetak Sawah 2.500 Hektare Terkendala Anggaran
Di sisi lain, rencana pencetakan sawah baru seluas 2.500 hektare pada 2026 belum berjalan. Padahal, tim Universitas Pattimura telah menyelesaikan Survei Investigasi dan Desain (SID) untuk program tersebut.
Junaidi mengatakan, tim Universitas Pattimura selanjutnya perlu mempertanggungjawabkan hasil survei dan desain. Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga siap menindaklanjuti apabila pemerintah pusat meminta evaluasi atau peninjauan ulang.
“Rencananya, yang dilakukan SID cetak sawah baru seluas 2.500 hektare di tahun 2026, SID-nya sudah selesai. Selanjutnya tim SID dari Universitas Pattimura mempertanggungjawabkan hasil SID yang dilakukan. Kalaupun ada review nantinya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa sudah siap,” katanya.
Namun, refocusing anggaran membuat pemerintah belum dapat menjalankan program tersebut tahun ini. Pemerintah pusat kini lebih memprioritaskan peningkatan produksi melalui optimalisasi lahan pertanian yang sudah tersedia.
“Memang karena refocusing anggaran lebih kepada peningkatan produksi dari hasil lahan yang ada, tetapi kita berharap tahun depan masih bisa dilakukan realisasi terhadap program tersebut,” ungkapnya.
Selain memperjuangkan kelanjutan cetak sawah baru, Junaidi mengatakan pemerintah daerah ingin mengeluarkan lahan pertanian masyarakat dari wilayah IUP PT Intam. Untuk itu, Dinas Pertanian akan berkoordinasi dengan ATR/BPN dan bidang tata ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Program cetak sawah baru tersebut menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa bertugas memfasilitasi penentuan lokasi dan menyampaikan informasi program kepada petani. Selanjutnya, tim SID melakukan survei untuk memastikan kesiapan lokasi.
Dengan demikian, pemerintah daerah kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus. Pertama, memperjuangkan kepastian status lahan pertanian masyarakat di wilayah IUP PT Intam. Kedua, mengupayakan realisasi cetak sawah baru seluas 2.500 hektare yang masih terkendala anggaran. (*)




