Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Anggota Polda NTB Naik Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anggota Bidang IT Polda NTB, naik ke tahap penyidikan.
Direktur Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dir Res PPA dan PPO) Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati membenarkan peningkatan status perkara tersebut. “Sudah naik ke tahap penyidikan,” katanya, Selasa, 26 Mei 2026.
Pujawati menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Termasuk, oknum anggota Polda NTB tersebut sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan ahli untuk memperjelas konstruksi perkara ini.
Kendati demikian, Pujawati memilih tidak menjelaskan detail ahli yang dimaksud. “Sudah kami minta keterangan ahli,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menjelaskan, kasus ini bermula dari aduan seorang mahasiswi. Ia mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum anggota Bidang IT Polda NTB.
Kala itu, keluarga korban sempat meminta pendampingan kepada LPA Kota Mataram. Pendampingan tersebut dalam proses mediasi antara korban dan terduga pelaku.
“LPA waktu itu masuk dan membantu untuk mediasi. Karena terduga pelaku akhirnya setuju untuk menikahi korban,” ujar akademisi Universitas Mataram tersebut.
Namun, rencana pernikahan tersebut batal terlaksana. Korban mengurungkan niatnya setelah mengetahui terduga pelaku berselingkuh.
“Tidak lama kemudian, ternyata terduga pelaku ini dilaporkan ke Polda NTB. Laporannya sama, atas dugaan pemerkosaan dan TPKS,” katanya.
Pengakuan korban, sambung Joko, mengaku mengalami kekerasan seksual setelah mendapat ancaman verbal dari terduga pelaku. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi di sebuah kos-kosan wilayah Ampenan. “Laporannya tanggal 23 Februari 2026,” ucapnya. (*)




