Sekda Sumbawa Minta 12 Pejabat Fungsional Perkuat Pelayanan Publik
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., meminta 12 pejabat fungsional yang baru dilantik meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menilai, kemampuan aparatur mengikuti perubahan regulasi menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Budi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 12 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Kamis, 29 Oktober 2026.
Pelantikan berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pejabat Fungsional Harus Adaptif
Budi menjelaskan, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Peran tersebut berjalan beriringan dengan pejabat struktural untuk mencapai target kerja setiap perangkat daerah.
Menurutnya, perubahan regulasi dan dinamika pemerintahan menuntut setiap aparatur terus mengembangkan kemampuan. Karena itu, pejabat harus mampu menyesuaikan pola kerja tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
“Pejabat struktural maupun fungsional memiliki peran yang saling melengkapi dan harus bergerak bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah harus tetap hadir memberikan pelayanan terbaik dalam berbagai situasi. Untuk itu, setiap pejabat perlu membangun koordinasi dan memperkuat sinergi dengan perangkat daerah lainnya.
12 ASN Isi Jabatan di Sejumlah Perangkat Daerah
Berdasarkan Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1357 Tahun 2026 tertanggal 28 Oktober 2026, 12 ASN menempati jabatan fungsional baru pada sejumlah perangkat daerah.
Mereka terdiri atas Lalang Pratama Akhmad Putra, S.Tr.I.P., sebagai Penata Perizinan Ahli Pertama pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Ahmad Yani, S.T., sebagai Perencana Ahli Muda pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; serta Abdul Aziz, S.Pd., sebagai Guru Ahli Pertama pada SD Negeri Sekokok, Kecamatan Utan, di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Wahyudi, S.E., Yusli Valufi, S.T., dan Suhran, S.P., mengisi jabatan Analis Kebencanaan Ahli Muda pada Seksi Pencegahan, Seksi Kesiapsiagaan, dan Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara itu, Aya Shofia, S.T., M.M.Inov., menempati jabatan Analis Kebencanaan Ahli Madya pada Seksi Kedaruratan BPBD. Muhammad Said, S.AP., Repi S., S.P., dan Edy Hartono mengisi jabatan Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Seksi Rehabilitasi BPBD.
Adapun Abdul Ma’ruf, S.AP., menempati jabatan Analis Kebencanaan Ahli Muda pada Seksi Kedaruratan BPBD. Kemudian, Syah Rasyad, S.E., M.Ak., mengisi jabatan Perencana Ahli Muda pada Subbagian Perencanaan dan Pelaporan BPBD.
Budi berharap, pelantikan tersebut mendorong para pejabat untuk terus mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kualitas kerja. Ia meminta seluruh pejabat membangun sinergi agar pemerintah mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat. (*)




