PemerintahanSumbawa Barat

Kesulitan Cari Jukir Lokal, Ratusan Titik Parkir KSB Terbengkalai

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menghadapi tantangan berat dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi sektor parkir. Sebab, daerah ini kekurangan tenaga juru parkir lokal meskipun potensi titik parkir mencapai ratusan lokasi.

Pengelolaan sektor jasa transportasi ini masih membentur kebiasaan serta kecenderungan minat kerja warga setempat. Oleh karena itu, potensi pendapatan asli daerah dari sektor tersebut belum tergarap secara maksimal.

Kepala Dinas Perhubungan KSB, Suharno mengakui, faktor kebiasaan masyarakat menjadi tantangan utama penataan parkir. Pihaknya terus mencari solusi agar pengelolaan parkir dapat berjalan lebih optimal.

“Pengelolaan parkir menghadapi kendala cukup kompleks, khususnya menyangkut minat masyarakat lokal,” ujar Suharno, Kamis, 29 Oktober 2026. 

Pemerintah daerah telah menjalin komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna merekrut petugas parkir baru. Namun demikian, pendekatan persuasif melalui lembaga desa tersebut belum membuahkan hasil sesuai harapan.

Suharno mengungkapkan bahwa ajakan keterlibatan warga desa sebagai petugas lapangan belum mendapat sambutan positif. 

Beberapa titik pusat keramaian di Taliwang hingga kini masih kosong tanpa penjaga. “Kami sudah meminta bantuan BPD mengajak warga menjadi petugas, namun belum ada respon,” tutur Suharno.

Peluang Kerja sama Swasta 

Selanjutnya, Dishub menilai potensi bisnis pengelolaan retribusi parkir sebenarnya sangat menjanjikan bagi pihak ketiga. Sebab, ratusan titik potensi dapat menghasilkan pendapatan daerah jika tertata secara profesional.

Suharno menegaskan, pengusaha swasta pasti melihat peluang besar dari ratusan titik potensi di KSB. Oleh sebab itu, pemerintah sempat menjajaki kerja sama dengan pengelola parkir asal Kota Mataram.

“Sektor ini menyimpan potensi bisnis besar mengingat jumlah titik parkir KSB sangat banyak,” jelas Suharno.

Dalam proses penjajakan, pemerintah mensyaratkan pemberdayaan juru parkir lokal yang telah menerima pembinaan. Namun, sebagian juru parkir menolak skema gaji bulanan dari perusahaan pengelola.

Suharno menduga penolakan skema gaji bulanan tersebut mengindikasikan adanya celah kebocoran penerimaan retribusi. Sebagai penutup, pemerintah daerah berkomitmen menetapkan target penerimaan tahunan demi mengamankan PAD.

“Penolakan sistem gaji bulanan memunculkan kecurigaan kami terhadap potensi kebocoran retribusi,” tegas Suharno. (*)

Artikel Terkait