Wabup Lombok Timur Minta Sekolah Ramah Anak Tak Sekadar Slogan
Lombok Timur (NTBSatu) – Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya meminta sekolah menerapkan prinsip ramah anak secara nyata. Dia menegaskan, sekolah tidak cukup memasang spanduk atau slogan tanpa membangun lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik.
Edwin menilai, sosialisasi sekolah ramah anak perlu menjangkau seluruh satuan pendidikan hingga tingkat bawah. Guru, tenaga kependidikan, dan pembina ekstrakurikuler harus mengambil peran, untuk mencegah perundungan serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
“Sekolah ramah anak, sekolah inklusi itu jangan hanya slogan. Kita berharap sekolah betul-betul menerapkan sekolah ramah anak,” ujarnya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurutnya, guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting dalam mengawasi perilaku peserta didik. Namun, upaya tersebut tidak cukup mengandalkan guru mata pelajaran atau guru BK saja.
Guru agama dan pembina kegiatan ekstrakurikuler juga perlu terlibat dalam membangun karakter serta mencegah perilaku negatif.
Edwin juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas tenaga pendidik. Dia menilai, guru perlu memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengenali serta menangani persoalan perundungan di sekolah.
“Memang pengatahuan guru-guru kita masih terbatas, maka itu yang perlu kita sama-sama dorong untuk ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, M. Nurul Wathoni menjelaskan, sekolah ramah anak merupakan salah satu layanan wajib yang harus dijalankan setiap satuan pendidikan.
Program tersebut menjadi bagian dari prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.
Bukan Sekedar Deklarasi
Wathoni menegaskan, penerapan sekolah ramah anak tidak sebatas pemasangan spanduk atau deklarasi. Sekolah harus membangun perilaku dan sistem layanan yang menjamin keamanan serta kenyamanan peserta didik.
“Yang penting perilakunya. Sekolah ramah anak ini bukan lagi sekadar menuju, tetapi seluruh sekolah harus melaksanakannya,” jelasnya.
Selain sekolah ramah anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memperkuat layanan pendidikan inklusif.
Menurut Wathoni, setiap sekolah perlu menyiapkan layanan yang mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik, termasuk anak yang membutuhkan dukungan khusus.
Ia mengakui, belum semua sekolah memiliki sumber daya manusia dan sarana yang memadai untuk menjalankan pendidikan inklusif.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga untuk memberikan pendampingan dan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik.
“Kemarin kita ada program kerja sama dengan beberapa lembaga terkait pelaksanaan sekolah inklusi,” ujar Wathoni.
Salah satu contoh penerapan pendidikan inklusif terdapat di SDN 1 Teros. Sekolah tersebut telah menjalankan layanan inklusi melalui pendampingan program Inovasi.
Wathoni berharap, penguatan kapasitas guru dan penyediaan sarana pendukung dapat membantu sekolah memberikan layanan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik. (*)




