Pemerintahan

Didukung Pelaku UMKM, Gubernur Iqbal Tegaskan Rekayasa Lalu Lintas Rembiga Dipatenkan

Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, bersama Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, meninjau langsung kondisi lalu lintas di Simpang Empat Rembiga. Peninjauan ini pascapemasangan kembali water barrier (pembatas jalan) pada Senin, 31 Agustus 2026.

Peninjauan bersama ini berawal dari aksi pembongkaran fasilitas rekayasa lalu lintas tersebut secara sepihak oleh beberapa oknum warga pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan tersebut, Gubernur NTB dan Wali Kota Mataram melihat langsung situasi arus kendaraan yang telah kembali tertib sesuai skema awal.

IKLAN

Selain memastikan kelancaran jalan, mereka mendatangi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi. Hal ini untuk menyerap aspirasi serta menanyakan tanggapan warga mengenai penerapan kebijakan tersebut.

Dari hasil dialog dengan para pedagang, Gubernur Iqbal mengungkapkan, para pelaku UMKM menyambut baik kondisi lalu lintas pascapemasangan kembali water barrier.

Ia menambahkan, para pedagang merasa lebih nyaman karena pembeli yang berkendara kini bisa langsung memarkirkan kendaraannya dengan lebih aman dan teratur di area tempat usaha mereka.

IKLAN

Iqbal menjelaskan, Pemkot Mataram menerapkan rekayasa lalu lintas ini untuk merespons pengaduan kemacetan kronis yang telah bertahun-tahun terjadi di kawasan Simpang Empat Rembiga. Kemacetan tersebut sebelumnya berdampak luas, mulai dari anak sekolah yang terlambat tiba di kelas hingga para pekerja yang mendapat teguran dari atasan.

“Sebenarnya sangat kita sayangkan, jangan sampai kepentingan satu atau dua orang mengalahkan kepentingan masyarakat banyak. Ini adalah solusi paling efektif yang sudah kita coba. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, sampaikan melalui RT atau lurah untuk mencari solusi bersama. Jangan dengan tindakan pembongkaran,” ujar Iqbal.

Siapkan Skenario Lanjutan

Sementara itu, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menyampaikan rasa syukurnya karena skema lalu lintas di Simpang Empat Rembiga dapat kembali beroperasi sesuai rencana awal.

Mohan menjelaskan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan warga yang sempat melakukan pembongkaran. Sekaligus menyiapkan skenario lanjutan untuk memastikan rekayasa lalu lintas ini berjalan secara permanen.

Menanggapi pertanyaan terkait upaya perangkat daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan, Mohan menekankan, jajarannya telah bekerja optimal menyerap masukan dari masyarakat sebelum menetapkan konsep rekayasa ini sebagai opsi paling ideal.

“Sebagian besar masyarakat setuju dan mendukung penerapan pola ini berdasarkan persepsi yang berkembang. Kami memohon pemahaman bersama bahwa langkah ini demi kepentingan umum. Jika ada masukan, sampaikan secara baik-baik, jangan demonstratif,” kata Mohan.

Pemerintah berencana untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan fasilitas di kawasan tersebut. Hal ini guna memastikan kenyamanan serta keselamatan pengendara dan pelaku usaha lokal dalam jangka panjang.

Serahkan ke BPJN

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, menegaskan bahwa rekayasa ini bertujuan membawa tata kelola lalu lintas ke arah yang lebih baik. Evaluasi yang dilakukan juga menyerap berbagai masukan dari masyarakat serta para pengguna jalan.

“Semua sudah clear, sudah sepakat dan setuju karena ini ke arah yang lebih baik. Tadi rapatnya juga dilakukan secara live dan kami menerima masukan-masukan bagus dari pengguna jalan,” ujar Kadishub.

Terkait penerjunan personel di lokasi rekayasa, ia memastikan tidak ada penambahan petugas khusus di luar regu rutin yang biasa mengatur lalu lintas. Menurut Ervan, insiden minor yang sempat terjadi sebelumnya murni akibat miskomunikasi di lapangan yang kini telah selesai.

Mengenai status rekayasa, Ervan menjelaskan penerapan aturan ini dipastikan berlaku untuk seterusnya. Istilah “uji coba” digunakan semata-mata karena sarana fisik di lapangan masih bersifat sementara menggunakan water barrier.

Ervan menambahkan, pihaknya akan mengganti separator jalan sementara tersebut dengan pembatas permanen berbahan beton serta melengkapinya dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

“Nanti kami permanenkan memakai pembatas beton, bahkan Pak Wali Kota sempat mengusulkan agar membuat pagar pembatas seperti di Jakarta. Karena statusnya jalan nasional, BPJN akan menangani pengerjaan fisik pembatas dan pulau jalan, sedangkan BPTD mengelola APILL,” jelasnya.

Saat ini pihak Pemprov dan Pemkot tengah mendorong BPJN untuk mengalokasikan anggaran dan mempercepat proses pengerjaan fisik. Pemerintah berharap pengadaan sarana permanen ini dapat terealisasi secepatnya, menyelaraskan dengan anggaran perubahan mendatang. (Japriani)

Artikel Terkait