Kasus Pembacokan di Mataram, LPA Soroti Lemahnya Pengasuhan dan Pengawasan Anak di Ruang Publik
Mataram (NTBSatu) – Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di kawasan Kota Mataram, menjadi sorotan masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, tersebut merenggut nyawa seorang pelajar SMPN 3 Mataram berinisial FAH serta menyebabkan dua rekannya mengalami luka-luka.
Lemahnya pengasuhan keluarga serta minimnya pengawasan di ruang publik dinilai menjadi akar persoalan utama. Terutama dalam rentetan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mendesak pemerintah daerah bersama aparat keamanan agar segera memperkuat penanganan kerawanan sosial secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Ya, ini kan per sistem lah ya, per-sistem penanganannya ada masalah. Terutama yang kaitannya dengan pengasuhan orang tua. Ini yang harus jadi titik tekannya ya,” katanya kepada NTBSatu pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Kerawanan Ruang Publik
Di sisi lain, Joko menyoroti keberadaan anak-anak yang masih berkeliaran di luar rumah pada dini hari, pukul 03.00 hingga 04.00 Wita. Kondisi ini hingga berujung pada aksi pembacokan maut tersebut.
Fenomena ini mengindikasikan fungsi pengawasan keluarga dan pola asuh orang tua mengalami masalah. Untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan jalanan dan pembacokan serupa, Joko menekankan pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Hal ini bertujuan untuk memetakan serta mendeteksi potensi konflik di tengah masyarakat sejak dini.
Selain pengawasan keluarga, Joko menunjuk maraknya operasional warung dan kafe 24 jam sebagai pemantik kerawanan. Dalam rentetan kasus kekerasan yang terjadi, para pelaku diketahui sempat mengonsumsi minuman keras di tempat-tempat serupa sebelum melancarkan aksinya.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan ketat serta penindakan tegas terhadap tempat usaha yang buka hingga larut malam.
“Lalu, pemerintah kota memang harus berinvestasi. Jadi bagaimana kemudian menyatukan stakeholders ini yang memang bertanggung jawab,” ujarnya.
Penguatan Sistem Pencegahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memegang peran kunci untuk menyatukan seluruh elemen dalam membendung aksi pembacokan dan kekerasan di ruang publik.
Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada penindakan di tingkat akhir semata, melainkan harus menyentuh edukasi di sekolah, pengasuhan orang tua, hingga pengawasan ketat di lapangan.
Langkah pencegahan di tingkat akar rumput membutuhkan keterlibatan aktif kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk mendeteksi potensi perkelahian atau aksi pembacokan sejak awal.
Di samping itu, kepolisian dan Satpol PP harus mengintensifkan patroli malam. Apabila menemukan anak-anak yang nongkrong pada jam-jam rawan, petugas wajib mengamankan mereka sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada para orang tua.
“Dan ketika kemudian ada anak-anak jam-jam 02.00 atau jam-jam 03.00 malam itu bisa tertangkap. Saya pikir orang tuanya juga bisa dilakukan pembinaan, karena ujung-ujungnya ada di orang tua,” tegasnya. (*)




