PemerintahanSumbawa

Bupati Sumbawa Panggil PT Intam Bahas Sengketa Lahan dalam Konsesi Tambang

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, meminta PT Intam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas persoalan lahan warga yang masuk dalam wilayah konsesi pertambangan seluas 18.000 hektare.

Langkah ini menyusul kedatangan puluhan warga dan petani dari Kecamatan Ropang, Lantung, dan Orong Telu ke Kantor Bupati Sumbawa, Senin, 26 Oktober 2026. Mereka meminta kepastian status lahan pertanian, perkebunan, permukiman, hingga tanah adat yang selama ini mereka manfaatkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syarafuddin Jarot meminta jajarannya mempertemukan pihak perusahaan dengan instansi terkait agar pemerintah dapat mengidentifikasi persoalan di lapangan dan mencari penyelesaian sesuai ketentuan.

“Saya minta Asisten II memanggil PT Intam bersama OPD terkait untuk membahas persoalan ini,” kata Jarot, Selasa, 27 Oktober 2026.

Pemkab Sumbawa Bahas Hak Warga

Jarot menegaskan, keberadaan konsesi pertambangan perlu mempertimbangkan hak masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan untuk pertanian dan perkebunan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aktivitas warga tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kegiatan eksplorasi tidak serta-merta berlanjut ke tahap eksploitasi atau penambangan. Karena itu, pemerintah belum dapat memastikan perkembangan kegiatan PT Intam ke tahap berikutnya.

“Perusahaan boleh mengeksplorasi mineral di dalam tanah. Tetapi, warga berhak untuk beraktivitas di atas lahan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu menindaklanjuti aspirasi warga dengan mempertemukan pihak-pihak terkait. Melalui pembahasan tersebut, pemerintah dapat memperjelas status lahan sekaligus mencari solusi yang memperhatikan kepentingan masyarakat dan ketentuan pertambangan.

Dengan demikian, pembahasan bersama PT Intam dan OPD terkait menjadi langkah awal untuk menelusuri persoalan lahan yang warga klaim masuk dalam wilayah konsesi pertambangan. (*)

Artikel Terkait