Pendidikan

Balai Bahasa NTB Sukses Gelar Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026

Mataram (NTBSatu) – Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menggelar Puncak Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2026 di Pendopo Wali Kota Mataram pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Puncak Bulan Bahasa ini mempertegas komitmen bersama dalam mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, serta merawat ekosistem sastra di NTB.

Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Arie Andrasyah Isa menegaskan, perhelatan ini mencerminkan strategi lembaganya dalam membangun sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, pihaknya merangkul pemerintah daerah, satuan pendidikan, komunitas, media, dunia usaha, hingga masyarakat luas.

“Kami tidak dapat memajukan bahasa dan sastra sendirian. Langkah ini menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik, serta dukungan penuh dari lembaga pendidikan dan para sastrawan,” ujar Arie pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini berlandaskan semangat Trigatra Bangun Bahasa. Semangat tersebut mencakup upaya mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing secara proporsional.

Selain itu, ia menegaskan, pihaknya tetap membolehkan penggunaan bahasa asing demi menunjang kejelasan informasi pada fasilitas pelayanan publik.

Kendati demikian, kebijakan ini berjalan tanpa mengesampingkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Komitmen Pemkot Mataram Terbitkan SK Pengawasan Bahasa

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai perlindungan bahasa daerah, Pemerintah Kota Mataram merespons cepat. Alhasil, Pemkot kini tengah merumuskan Surat Keputusan Wali Kota tentang Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Asisten III Administrasi Umum Setda Kota Mataram, Sudirman, menyampaikan hal tersebut saat membacakan sambutan resmi di Pendopo Wali Kota.

“SK ini memberikan dasar hukum bagi seluruh OPD untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus melindungi bahasa daerah,” jelas Sudirman.

Di wilayah NTB, Kota Mataram mencatatkan diri sebagai salah satu dari tiga daerah yang memproses penerbitan SK turunan tersebut. Kota ini bersanding dengan Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Langkah Pemkot Mataram ini sejalan dengan program pembinaan lembaga yang digalakkan Balai Bahasa NTB. Program pada periode 2025–2029 ini menyasar berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta di Kota Mataram serta Lombok Tengah.

Sementara itu, Ketua Lentera Balai Bahasa NTB, Nuriansentra, menjelaskan bahwa lembaganya telah menjalankan program pembinaan ini selama bertahun-tahun. Format program tersebut juga terus mereka sempurnakan.

Ia menegaskan, tahun ini pembinaan menyasar lembaga-lembaga strategis. Tujuannya agar lembaga tersebut mampu menularkan teladan bagi instansi lain dalam mengutamakan bahasa negara.

Melalui pembentukan tim pengawasan berbasis SK kepala daerah ini, Balai Bahasa Provinsi NTB berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin kuat. Pihaknya meyakini langkah ini mampu menjamin pengutamaan bahasa Indonesia serta pelindungan sastra di ruang publik secara profesional dan edukatif. (*)

Artikel Terkait