Lombok TengahPemerintahan

Angka Kemiskinan Lombok Tengah Turun Jadi 10,34 Persen pada 2026

Mataram (NTBSatu) – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Lombok Tengah pada 2026 turun menjadi 10,34 persen atau sekitar 106,82 ribu orang. Capaian itu lebih rendah dari tahun 2025 yang mencapai 10,68 persen.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, membenarkan informasi tersebut.

“Penurunan persentase penduduk miskin di Lombok Tengah dari 10,68 persen pada 2025 menjadi 10,34 persen pada 2026 merupakan perkembangan positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa upaya pengentasan kemiskinan perlu terus diperkuat. Terutama melalui program pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 26 Oktober 2026.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS), capaian tersebut menempatkan Lombok Tengah pada posisi ketiga dengan persentase penduduk miskin terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Posisi itu berada di bawah Kota Mataram dan Kota Bima.

Indikator Kedalaman dan Keparahan Turun

Selain penurunan persentase penduduk miskin, perbaikan juga terlihat pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,15 pada Maret 2025 menjadi 1,05 pada Maret 2026.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,31 menjadi 0,18 pada periode yang sama. Penurunan kedua indikator tersebut menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.

Selain itu, kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin menyempit.

“Kita tidak hanya melihat kemiskinan dari sisi jumlah dan persentase penduduk miskin, tetapi juga dari kedalaman dan keparahannya. Penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan dari 1,15 menjadi 1,05 serta Indeks Keparahan Kemiskinan dari 0,31 menjadi 0,18 menunjukkan adanya perbaikan pada kedua indikator tersebut,” ujarnya.

Tantangan dan Sinergi Lintas Sektor

Meski demikian, tantangan pengentasan kemiskinan tetap memerlukan perhatian bersama. Garis Kemiskinan Lombok Tengah pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp618.843 per kapita per bulan, meningkat 8,78 persen daripada Maret 2025 yang sebesar Rp568.910.

Komoditas makanan masih memberikan kontribusi dominan, yakni sekitar 75,85 persen terhadap garis kemiskinan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah menjaga daya beli masyarakat, memperkuat perlindungan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah kini mengoptimalkan sinergi lintas sektor melalui program perlindungan sosial, pengembangan ekonomi inklusif, serta pemenuhan layanan infrastruktur dasar.

“Tantangan ke depan adalah memastikan agar penurunan angka kemiskinan dapat terus berlanjut dan dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor, optimalisasi program perlindungan sosial, penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Serta pemenuhan infrastruktur dasar agar kebijakan yang dilaksanakan benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait