Petani Tembakau Datangi Kantor Gubernur NTB, Protes Pengelolaan DBHCHT
Mataram (NTBSatu) – Puluhan buruh dan petani tembakau mendatangi Kantor Gubernur NTB menggelar hearing untuk mempertanyakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Mereka mewakili buruh dan petani dari Desa Beleke Ayu, Desa Pengadang, dan Desa Kidang di Kabupaten Lombok Tengah.
Massa menilai, selama ini pengelola menyalahi peruntukan dana tersebut. Penggunaan dana juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dasar petani.
Hamzan Wadi selaku koordinator menilai, dugaan penyalahgunaan dana terjadi sejak tahap perencanaan hingga distribusi barang di lapangan.
“Pemerintah tidak mendistribusikan barang secara tepat sasaran maupun tepat waktu. Contohnya, mesin perajang belum tiba padahal masa panen sudah berakhir,” ujar Hamzah, Senin, 26 Oktober 2026.
Hamzan juga menyoroti masalah distribusi pupuk. Pemerintah menyalurkan jenis pupuk yang tidak sesuai kebutuhan tanaman, seperti Urea, SP-36, dan ZA. Selain itu, jadwal penyalurannya pun meleset.
Soroti Pelatihan dan Kinerja OPD
Hamzan Wadi membeberkan penundaan program pelatihan. Menurutnya Pemerintah justru mengalirkan pelatihan buruh tani daerah penghasil ke pihak luar.
Ia menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengabaikan arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
“Gubernur sering memberi instruksi, tetapi OPD membandel. Mereka menyalurkan bantuan secara tidak adil di sektor pertanian maupun peternakan,” tegasnya.
Hamzan juga menuntut pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT secara merata. Bantuan harus menyasar buruh tani di lapangan, bukan hanya buruh pabrik rokok.
Ia juga menyoroti ketiadaan jaminan kesehatan. Petani bekerja di bawah terik matahari sehingga rentan terkena penyakit seperti katarak. Namun, pemerintah belum memberikan perlindungan kesehatan yang memadai.
Hamzan juga memprotes anjloknya harga tembakau di pasaran. Ia mengeluhkan harga jual yang merosot akibat faktor air. Padahal, petani menghasilkan panen berkualitas sangat bagus musim ini. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemprov NTB segera menstabilkan harga tembakau.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Provinsi NTB, Fathul Gani, mengakui keterlambatan eksekusi program.
“Kami sudah menerima hearing tadi. Keluhan utamanya adalah keterlambatan eksekusi program. Kami akan mengevaluasi penyebabnya,” kata Fathul Gani. (*)




