HukrimKota Mataram

Dugaan Pelecehan Seksual di Unram, Pelaku Diduga Petugas Kebersihan

Mataram (NTBSatu) – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mataram (Unram) bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual. Kasus ini diduga melibatkan seorang petugas kebersihan di lingkungan kampus.

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi diduga menjadi korban perekaman secara sembunyi-sembunyi oleh oknum petugas kebersihan. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berada di area toilet kampus.

Video pengamanan terduga pelaku sempat beredar luas di lingkungan kampus sebelum akhirnya ada laporan secara resmi. Ketua Satgas PPKS, Joko Jumadi mengatakan, proses penanganan kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir setelah pihak terlapor menunjukkan sikap kooperatif.

Joko memastikan penanganan kasus ini berjalan lancar karena status kepegawaian terlapor merupakan tenaga alih daya (outsourcing). Skema tersebut mempermudah instansi dalam mengambil langkah administratif yang tegas tanpa hambatan birokrasi yang panjang.

“Sudah publikasi, sudah BHP. Kami langsung lakukan BHP, hari ini pelaku sudah secara sukarela minta out ya. Besok sudah langsung ada putusan. Cepat ya kalau yang ini karena pelakunya kan kooperatif kan,” ujarnya kepada NTBSatu pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Evaluasi Penanganan dan Peningkatan Laporan

Satgas PPKS menginterpretasikan lonjakan laporan yang masuk sebagai indikasi positif atas efektivitas edukasi yang selama ini petugas gencarkan kepada seluruh sivitas akademika.

Joko menilai, masyarakat kampus semakin berani bersuara dan menolak segala bentuk tindakan asusila yang sebelumnya kerap dinormalisasikan di ruang publik.

“Dengan tanya, laporan yang masuk, itu kan berarti sudah menunjukkan bahwa apa edukasi kita ke mahasiswa, edukasi ke warga kampus itu kan sudah berjalan, gitu loh. Sehingga apa tindakan-tindakan yang sebelumnya mungkin ada normalisasi, itu sudah mulai ada laporan,” lanjutnya.

Peningkatan jumlah laporan bukan sekadar mencerminkan tingginya insiden, melainkan bukti keberhasilan membangun kesadaran hukum dan sosial di lingkungan institusi pendidikan tinggi.

Langkah Preventif Jangka Panjang

Joko menegaskan, komitmennya untuk memprioritaskan tindakan pencegahan secara masif. Pendekatan edukatif tetap menjadi garda terdepan guna memastikan seluruh mahasiswa memahami batasan serta bentuk-bentuk kekerasan seksual.

“Yang pertama kita lakukan kan edukasi untuk kemudian menyadarkan bahwa, ‘Oh, ini loh, kekerasan, oh, ini loh, kekerasan seksual,’ gitu. Ya kita sudah menyadari bahwa ketika kita gencar di pencegahan, maka bisa kami pastikan laporan akan semakin banyak, itu aja,” tegasnya.

Melalui pengawasan ketat dan sosialisasi berkelanjutan, pihak universitas bertekad memutus mata rantai kekerasan seksual dan menciptakan rasa aman bagi seluruh mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus. (*)

Artikel Terkait