Oknum Bos Toko Serba Rp35 Ribu Dilaporkan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawan
Mataram (NTBSatu) – Oknum bos perusahaan Serba 35 Ribu dilaporkan ke Polda NTB. Dugaanya, ia melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang pegawainya yang bekerja di kantor cabang wilayah Lombok Barat.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB, melalui pendampingannya, Joko Jumadi.
“Sekitar satu bulan lalu kami laporkan ke Polda NTB,” kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menyebut, dugaan kekerasan tersebut berlangsung kisaran tahun 2025 hingga 2026. Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban akan menyebarluaskan aibnya.
“Jadi terduga pelaku melakukan kekerasan (seksual). Kekerasan itu dia paksa dan kemudian ia foto. Itu yang dia jadikan bahan ancaman,” beber akademisi Universitas Mataram (Unram) ini.
Korban merupakan warga asal Lombok Barat. Ia terpaksa mengikuti keinginan pelaku karena merasa khawatir nama baiknya tercoreng. “Akhirnya korban ikutin (kemauan pelaku),” jelasnya.
Korban kini saat tidak lagi bekerja toko pakaian tersebut. Namun karena merasa sudah tidak tahan lagi, ia pun menghubungi Joko Jumadi dan menceritakan hal yang dialaminya. “Kami sebagai pendampingnya. Korban saat ini sudah aman di rumahnya,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini.
Joko menduga korban oknum bos toko Serba 35 Ribu lebih dari seorang. Namun sejauh ini, hanya satu yang berani mengungkapkan ke Joko dan tim. “Korban dengan pelaku tidak ada hubungan khusus. Hanya bos dengan anak buah,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid belum merespons konfirmasi terkait laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Begitu juga dengan Dir Res PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati. Upaya permintaan keterangan hingga berita ini terbit belum membuahkan hasil. (*)




