Hukrim

Kejari Dompu Temukan Bukti Baru di Kasus Dugaan Korupsi Perusda Kapoda Rawi

Mataram (NTBSatu) – Penanganan perkara dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi terus berjalan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

Kasi Intelijen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan mengatakan, penanganan perkara kasus Kapoda Rawi masih berjalan. Penyidik pidana khusus (Pidsus) sudah menemukan barang bukti baru.

“Kapoda Rawi tetap lanjut. Masih mengumpulkan alat bukti dan telah menemukan bukti baru,” ucap Danny pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Meski demikian, Danny belum merinci bentuk bukti baru yang ditemukan penyidik. Alasannya karena proses hukum masih berjalan. “Masih belum bisa kami publikasi karena takut ada kebocoran informasi,” terangnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Dompu sudah melakukan ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Selasa, 29 September 2026. Langkah itu bagian dari proses penyidik dalam mendalami perkara tersebut.

Burhanuddin ketika menjabat Kepala Kejari Dompu menyebut, penyidik telah mengantongi calon tersangka dalam kasus ini. Jumlahnya bahkan bisa lebih dari satu orang. “Bisa dua atau tiga orang, lah,” katanya, Senin, 25 Agustus 2025.

Periksa 20 Saksi

Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi. Mereka dari kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan pengurus Perusda Kapoda Rawi.

Penyidik di kasus ini menggandeng Inspektorat Provinsi NTB untuk menghitung kerugian keuangan negara. Hasilnya muncul angka Rp3,2 miliar. Nilai itu dari belanja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terhitung mulai 1 Juni 2007 sampai dengan 30 Juni 2023.

Sebelumnya, penyidik Kejari Dompu menggeledah Kantor Perusda Kapoda Rawi pada 6 Mei 2024 lalu. Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-611/N.2.15/Fd.1/05/2024, tanggal 6 Mei 2024.

Hasil penggeledahan tim orang pidana khusus (Pidsus), penyidik mengamankan sejumlah dokumen, data, berbagai surat, dan sejumlah benda.

Pihak Kejari juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengawas Perusda Kapoda Rawi inisial GG.

Sebagai informasi, Perusda Kapoda Rawi Dompu berdiri pada tahun 1995. Penyertaan modal Rp12 miliar itu berlangsung selama periode 2007-2023.

Perusda Kapoda Rawi terungkap mengelola sejumlah aset yang kini masih beroperasi. Antara lain, SPBU Manggelewa, Wisma Praja Dompu, penginapan, dan perdagangan. (*)

Artikel Terkait