HukrimKabupaten Bima

Pria di Bima Diduga Dibacok Gegara Tegur Tetangga yang Ribut

Bima (NTBsatu) – Seorang warga asal Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Suhardin (40) menjadi korban tindak penganiayaan berat.

Suhardin mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, akibat mendapat serangan dari pria berinisial AA (39) menggunakan parang.

Kapolsek Rasanae Barat, AKP Adhar membenarkan adanya tindakan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Nae. Penganiayaan tersebut bermula ketika AA terlibat keributan dengan istrinya di gang depan rumahnya di Kelurahan Nae.

“Korban merasa terganggu dengan keributan itu. Kemudian Suhardin menegur AA secara baik-baik,” kata AKP Adhar, Selasa 20 Oktober 2026.

Namun, teguran dari korban justru memicu emosi pelaku hingga pertengkaran berkembang menjadi kekerasan. Dugaannya saat itu AA memegang kerah baju korban. Tidak berhenti sampai di situ, terduga pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang. Parang tersebut selanjutnya diduga digunakan untuk menyerang korban.

“Pelaku mengaku mengayunkan senjata tajam itu dari atas ke bawah sebanyak tiga kali ke arah Suhardin (korban),” tambah AKP Adhar.

Serangan oleh terduga pelaku, kata Adhar, mengakibatkan korban mengalami luka bacok di tiga bagian tubuh. Di antaranya: pelipis kanan, lengan atas kiri, dan pundak kanan.

“Peristiwa itu membuat korban melaporkan kejadian yang ia alami ke Markas Polsek Rasanae Barat. Tujuannya, agar pihak kepolosian memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya menegaskan.

Sembunyi di Rumah Orang Tuanya

Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, AA bergegas menuju rumah orang tuanya yang terletak di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Upaya penangkapan membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.00 Wita, Senin 19 Oktober 2026 malam, kami berhasil mengamankan AA di rumah orang tuanya di Kelurahan Melayu,” terang AKP Adhar.

Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui perbuatannya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi umum dan Ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang sebagai barang bukti, termasuk sebilah parang. Dugaannya, benda tajam itu ia gunakan dalam penganiayaan. (MSR)

Artikel Terkait