Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pelarian H (17), terduga pelaku penganiayaan berat yang menewaskan pasangan suami istri lanjut usia di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, Kabupaten Sumbawa, berakhir. Remaja asal Kecamatan Lantung itu ditangkap polisi saat bersembunyi di Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Minggu pagi, 24 Mei 2026.
Penangkapan terjadi setelah warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang meninggalkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi EA 3719 EE di tengah jalan. Warga sempat menduga pelaku hendak melakukan pencurian sebelum akhirnya identitasnya terungkap sebagai buronan kasus pembunuhan pasutri lansia di Raberas.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Kepala Dusun Tengkal kepada Polsek Alas sekitar pukul 05.15 Wita.
“Warga curiga karena ada sepeda motor ditinggalkan di jalan dan pelaku terlihat mondar-mandir dalam kondisi mencurigakan,” ujarnya.
Sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku kembali ke lokasi tempat motor ditinggalkan. Kepala dusun bersama warga kemudian mengamankannya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Terduga pelaku sempat diteriaki maling oleh warga karena gerak-geriknya mencurigakan,” katanya.
Saat diperiksa di Polsek Alas, H mengaku bukan pelaku pencurian seperti dugaan awal warga. Ia justru mengaku sedang melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat di Lingkungan Raberas yang menyebabkan dua korban lansia meninggal dunia.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui terlibat dalam kasus penganiayaan berat di Raberas,” jelasnya.
Ditangkap Karena Motor Mogok
Pelaku mengaku kabur menggunakan sepeda motor menuju Kecamatan Alas. Namun pelariannya terhambat setelah kendaraan yang digunakannya mogok akibat kehabisan bahan bakar.
“Karena panik dan tidak mengenal wilayah tersebut, pelaku berusaha mencari bantuan ke rumah warga hingga akhirnya diamankan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Alas dan Sat Reskrim Polres Sumbawa, polisi memastikan H merupakan terduga pelaku utama dalam kasus yang menggemparkan warga Raberas tersebut.
“Identitas dan keterlibatan pelaku sudah dipastikan berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan awal,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian yang menewaskan pasangan lansia tersebut.
“Penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap motif dan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh,” pungkasnya. (*)




