HukrimNasional

Polda Metro Jaya Siagakan Brimob Bersenjata Usai Geledah 12 Lokasi Kasus Dugaan TPPU

Jakarta (NTBSatu) – Polda Metro Jaya memperketat pengamanan usai melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suap kasus batu bara hingga Asabri.

Polisi memperketat penjagaan sejak pintu masuk hingga Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sejumlah anggota Brimob membawa senjata laras panjang dan berjaga di area tersebut.

Sebagai informasi, Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga dugaan suap kasus batu bara hingga Asabri.

IKLAN

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada 12 lokasi menjadi titik penggeledahan oleh tim gabungan.

“Penggeledahan kami lakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto, mengutip SindoNews, Rabu, 8 Juli 2026.

Belasan lokasi itu yakni PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara. Lalu PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

IKLAN

Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Selanjutnya, Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place dan sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Sita Barang Bukti Uang Rp67,2 Miliar

Sebagai informasi, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai total Rp67,2 miliar dari penggeledahan di kafe dan money changer di Cipete.

Uang total senilai puluhan miliar rupiah yang disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

“Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk (pecahan) SGD100. Kemudian yang US$889.965. Lalu uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” kata Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto.

“Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar,” sambungnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik. Penyidik akan mendalami seluruh barang bukti tersebut.

Sementara itu, Polisi kembali menemukan sebuah brankas besar di rumah di Sentul.
Brankas itu tersembunyi di balik panel kayu dan diduga berkaitan dengan kasus korupsi serta TPPU yang sama.

Dalam rekaman video yang beredar, memperlihatkan brankas besar itu tersembunyi di dalam tembok. Panel kayu menutupi brankas tersebut. (*)

Artikel Terkait