Sumbawa Barat

KSB Jadi Pusat Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal se-Pulau Sumbawa, Satpol PP Matangkan Persiapan

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi ditunjuk oleh Kantor Bea Cukai Sumbawa Besar sebagai pusat pelaksana eksekusi pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) kena cukai ilegal. Wilayah ini akan menjadi panggung pembersihan komoditas gelap untuk cakupan wilayah se-Pulau Sumbawa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) KSB, H. Syarifuddin mengatakan, penunjukan KSB sebagai tuan rumah ini menandai pergeseran lokasi eksekusi akbar tahunan. Jika pada tahun sebelumnya agenda pemusnahan massal tersebut dipusatkan di Kabupaten Dompu, maka kali ini giliran Bumi Pariri Lema Bariri yang mengambil alih tanggung jawab besar tersebut.

“Pemerintah daerah melalui Pak Bupati dan Pak Sekda sudah meminta pihak Bea Cukai untuk segera melayangkan surat ketetapan resmi. Saat ini suratnya sedang diproses untuk dikirimkan ke kita,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 24 Mei 2026. 

IKLAN

Hingga saat ini, kesiapan administratif memang masih terus bergulir intensif antara jajaran birokrasi daerah dan otoritas bea cukai. Langkah taktis ini menjadi sinyal ketegasan dari pihak berwenang untuk mempersempit ruang gerak bagi para pelaku yang mengedarkan barang ilegal di wilayah NTB.

Eksekusi pemusnahan akbar ini dijadwalkan matang pada pertengahan tahun, tepatnya pada 20 Juni 2026 mendatang. Momen krusial ini sengaja akan diintegrasikan langsung dengan agenda Upacara Syukur ke-6 tingkat kabupaten.

Penyatuan dua momen besar tersebut dinilai sebagai langkah strategis bagi transparansi penegakan hukum di hadapan publik. Pemerintah daerah ingin menunjukkan secara terbuka komitmen kuat mereka dalam memberantas peredaran barang non-cukai.

IKLAN

Sebelum digeser menuju KSB untuk proses pemusnahan massal, seluruh komoditas sitaan tersebut masih diamankan oleh petugas. Pihak otoritas terkait saat ini menitipkan logistik sitaan tersebut di kantor Imigrasi Sumbawa.

Sita Jutaan Barang Bukti

Total volume barang bukti yang berhasil dijaring oleh petugas gabungan di lapangan tergolong sangat masif. Data awal menunjukkan angka pasokan barang gelap yang mencoba menerobos pasar lokal didominasi oleh jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

“Ada jutaan batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Ini merupakan akumulasi barang bukti hasil sitaan dari berbagai wilayah se-Pulau Sumbawa. Meliputi Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, dan Dompu,” ujarnya.

Selain rokok ilegal, aparat pengawasan gabungan juga turut menyita sedikitnya 2.000 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk. Langkah pembersihan ini diambil demi menekan angka kriminalitas serta meredam potensi gangguan sosial di tengah masyarakat.

“Seluruh barang bukti ini mencakup komoditas cukai ilegal dan miras se-Pulau Sumbawa. Untuk detail teknisnya nanti bisa berkoordinasi dengan Bea Cukai. Karena posisi Pemkab KSB di sini adalah sebagai tuan rumah pelaksanaan,” pungkasnya. 

Perputaran rokok tanpa cukai ini dinilai sangat merugikan bagi skema penganggaran karena menggerogoti potensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Padahal, alokasi dana tersebut memiliki peran vital dalam menyokong fasilitas kesehatan dan program pembangunan bagi masyarakat luas. (*)

Artikel Terkait

Back to top button