Curhat Guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Tengah: Status Naik, Gaji Turun
Lombok Tengah (NTBSatu) – Kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ternyata belum sepenuhnya membawa kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Sejumlah guru mengaku pendapatan mereka justru menurun meski status kerja berubah.
Salah satunya dirasakan Sri (nama samaran), guru PPPK paruh waktu di salah satu TK di Lombok Tengah. Ia mengaku saat masih berstatus honorer, penghasilannya justru lebih besar dibanding setelah menjadi PPPK paruh waktu.
“Sekarang cuma Rp200 ribu per bulan. Sangat tidak cukup karena kebutuhan sangat banyak,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurut Sri, sebelum menjadi PPPK paruh waktu, ia menerima insentif sekitar Rp300 ribu per bulan dan dikirimkan enam bulan sekali dari pemerintah pusat.
Namun setelah statusnya berubah menjadi PPPK paruh waktu, penghasilannya justru berkurang menjadi Rp200 ribu per bulan tanpa tunjangan yang jelas.
“Beban kerja sama saja, tapi gajinya malah turun,” katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada tunjangan yang diterima PPPK paruh waktu. Meski begitu, ia mendengar informasi adanya kemungkinan pemberian gaji ke-13 dari pemerintah, meski belum terealisasi.
“Katanya ada gaji 13, tapi belum tahu juga realisasinya seperti apa,” ujarnya.
Sri mengaku penghasilan tersebut jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia juga mendapat dukungan dari penghasilan suaminya.
Meski demikian, Ia tetap memilih bertahan sebagai guru dan terus mengajar anak-anak di sekolah tempatnya bekerja. “Semangat tetap semangat,” katanya.
Ia menyebut, sebagian besar rekan sesama PPPK paruh waktu juga mengalami kesulitan ekonomi akibat kecilnya penghasilan yang diterima. Banyak di antara mereka akhirnya mencari pekerjaan sampingan untuk menambah pemasukan.
“Ada yang jualan, ada yang punya sawah untuk tambahan,” ucapnya.
Sri berharap pemerintah dapat segera menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada PPPK paruh waktu. Terutama terkait kesejahteraan dan kepastian status kerja.
“Harapannya semoga paruh waktu bisa jadi penuh waktu dan kesejahteraan guru bisa meningkat,” tutupnya. (*)



