PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Kembangkan JANGKAU SAMAWA, Perluas Penanganan Masalah Sosial

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengembangkan inovasi Jaringan Akses dan Penjangkauan Kesejahteraan Sosial (JANGKAU SAMAWA) untuk memperluas pelayanan bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial. Program ini mendorong pemerintah menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk warga yang belum mengakses layanan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan JANGKAU SAMAWA memperkuat jejaring pelayanan mulai dari tingkat rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dusun, desa atau kelurahan, hingga kecamatan.

Menurutnya, jejaring tersebut membantu pemerintah mengenali persoalan sosial lebih awal, mengumpulkan informasi, serta menemukan warga yang membutuhkan penanganan. Dengan pendekatan jemput bola, pemerintah dapat memperluas jangkauan pelayanan tanpa hanya menunggu masyarakat datang ke kantor dinas.

“Dengan sinergi ini, kami berharap pelayanan sosial menjadi lebih mudah diakses, responsif, terkoordinasi, dan proaktif. Jadi, masyarakat tidak hanya menunggu datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan, tetapi pemerintah juga semakin mampu menjangkau warga yang membutuhkan bantuan,” ujarnya Rabu, 14 Oktober 2026.

Iwan menjelaskan, Dinas Sosial juga mengarahkan pengembangan JANGKAU SAMAWA melalui pemanfaatan aplikasi digital. Langkah tersebut diharapkan mempermudah penyampaian informasi dan mendukung penjangkauan warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.

Perkuat Koordinasi Pelayanan Sosial

Iwan menjelaskan, JANGKAU SAMAWA memiliki fungsi berbeda dengan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Namun, kedua mekanisme tersebut saling mendukung dalam memperkuat pelayanan sosial di Kabupaten Sumbawa.

JANGKAU SAMAWA berfokus pada perluasan jangkauan dan pendekatan jemput bola. Sementara itu, SLRT menangani pelayanan terpadu, pengaduan masyarakat, identifikasi kebutuhan, serta rujukan ke program atau layanan sosial yang sesuai.

“Keduanya bukan untuk saling menggantikan, melainkan saling memperkuat. JANGKAU SAMAWA membantu memperluas jangkauan pelayanan hingga ke masyarakat, sedangkan SLRT mendukung mekanisme pelayanan terpadu, identifikasi kebutuhan, penanganan pengaduan, dan rujukan sesuai fungsi serta kapasitas yang tersedia,” katanya.

Melalui sinergi tersebut, Dinas Sosial mengoordinasikan tindak lanjut laporan, memverifikasi informasi, berkoordinasi dengan perangkat daerah sesuai kewenangan, serta memantau penyelesaian persoalan. Pemerintah juga akan menyelaraskan pembagian peran kedua mekanisme dengan kelembagaan dan kapasitas SLRT yang berjalan di Kabupaten Sumbawa.

Dorong Penanganan Masalah Lebih Cepat

Selain mengembangkan penjangkauan aktif, Dinas Sosial memperkuat layanan pengaduan melalui standar pelayanan dan standar operasional prosedur penanganan aduan. Layanan ini mencakup persoalan bantuan sosial, data kesejahteraan sosial, hingga rehabilitasi sosial.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke kantor Dinas Sosial atau melalui saluran resmi. Petugas kemudian memeriksa identitas pelapor, mencatat laporan, dan meneruskannya kepada bidang terkait untuk menindaklanjuti persoalan.

Dinas Sosial juga melakukan penelusuran data, verifikasi lapangan, atau asesmen sosial sesuai jenis laporan. Dalam proses tersebut, dinas dapat melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan di tingkat kecamatan maupun desa untuk membantu verifikasi informasi.

Iwan menegaskan, petugas tidak berhenti pada penerimaan laporan. Dinas Sosial menelaah persoalan, menentukan langkah penanganan, dan menyampaikan hasil tindak lanjut kepada pelapor.

“Setelah petugas melakukan verifikasi dan telaah, kami akan menindaklanjuti pokok permasalahan yang diadukan. Hasil penanganannya kemudian disampaikan kembali kepada pihak pelapor,” jelasnya.

Penyelenggaraan standar pelayanan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Iwan berharap pengembangan JANGKAU SAMAWA dan penguatan layanan pengaduan mendorong pemerintah lebih tanggap terhadap persoalan sosial. Ia juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan informasi agar pemerintah dapat mengenali kebutuhan warga dan menentukan penanganan yang tepat.

“Kami berharap masyarakat secara keseluruhan menyambut informasi ini dengan baik dan lebih responsif. Jangan hanya diam atau membiarkan kondisi tersebut, karena kami ingin setiap keluhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat,” tutupnya. (*)

Artikel Terkait