PemerintahanSumbawa

Wabup Sumbawa Minta Seluruh OPD Buka Akses Informasi Publik

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuka akses informasi publik agar masyarakat mudah mengetahui program prioritas, kebijakan, dan pembangunan daerah. Ia menyampaikan hal itu saat membuka visitasi penilaian keterbukaan informasi publik di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ansori menegaskan, keterbukaan informasi menjadi tanggung jawab seluruh OPD, bukan hanya satu perangkat daerah. Karena itu, setiap OPD harus menyediakan informasi yang mudah masyarakat akses, terutama mengenai program prioritas dan unggulan pemerintah daerah.

“Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan informasi, terutama terkait program prioritas dan program unggulan pemerintah daerah. Seluruh OPD harus transparan dan terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan akses informasi publik untuk mengawal program pemerintah dan mengawasi pembangunan daerah.

“Semua masyarakat harus memanfaatkan akses informasi publik untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan program serta pembangunan daerah, demi mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera,” ujarnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I, Kantor Bupati Sumbawa. Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sahnam, S.H., hadir bersama jajarannya.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indrajaya, S.T., M.M.Inov., mewakili kepala dinas dalam kegiatan tersebut. Para kepala bidang dan sejumlah pihak terkait juga turut hadir.

Dalam kesempatan itu, Sahnam menyampaikan sejumlah masukan dan saran untuk memperluas penyebaran informasi serta memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumbawa.

Website PPID Perkuat Transparansi

Sementara itu, Wahyu Indrajaya menjelaskan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa terus mendukung keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan layanan informasi dan pemanfaatan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sumbawa.

“Kami terus mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan layanan informasi dan pemanfaatan website PPID Kabupaten Sumbawa,” katanya.

Ia menilai, website PPID berperan penting dalam memperkuat transparansi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Pengelolaan layanan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keberadaan website PPID menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan informasi publik, serta peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Melalui visitasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap seluruh OPD semakin optimal menyediakan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan secara mudah, cepat, dan tepat untuk mendukung pengawasan terhadap pemerintahan dan pembangunan daerah. (* )

Artikel Terkait