Lombok TengahPemerintahan

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Jaksa Kawal Bantuan Ternak, Siapkan Pasar hingga Tekan Stunting

Lombok Tengah (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menggandeng Kejaksaan Negeri dan Inspektorat untuk mengawal program bantuan peternakan tahun 2026.

Pengawasan berlangsung sejak tahap perencanaan, pengadaan, penyerahan bantuan, hingga pendampingan kepada kelompok peternak.

Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah menyampaikan hal itu saat Bimbingan Teknis dan Serah Terima Bantuan Program Kegiatan Pembangunan Peternakan Tahun Anggaran 2026 oleh Dinas Pertanian Lombok Tengah, Rabu, 30 Juli 2026.

IKLAN

Ia menjelaskan, pemerintah menyalurkan bantuan berupa sapi, kambing, dan ayam kepada kelompok peternak di 12 kecamatan. Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas usaha peternakan sekaligus membantu menekan angka kemiskinan dan stunting.

“Tujuannya meningkatkan kapasitas kelompok ternak dalam usaha peternakannya. Ke depan lebih meningkatkan omzet dan keuntungan mereka, termasuk manfaat untuk kemiskinan dan stunting,” katanya.

Nursiah menegaskan, pemerintah tidak hanya menyerahkan ternak kepada kelompok penerima. Dinas Pertanian juga memberikan pelatihan, pendampingan teknis, bantuan pakan, serta mengevaluasi perkembangan usaha peternak secara berkala.

Ia menjelaskan, sektor peternakan membutuhkan pendampingan berkelanjutan karena menyangkut makhluk hidup yang harus dipelihara hingga berkembang.

“Kalau dibiarkan tanpa pembinaan pemerintah daerah, nanti tidak jelas arahnya, termasuk pemasarannya,” ujarnya.

Karena itu, Dinas Pertanian bertugas meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas produksi peternakan. Jika produksi sudah melebihi kebutuhan masyarakat Lombok Tengah, pemerintah akan membantu membuka pasar ke daerah lain.

Pemkab Ingin Hotel Serap Produk Peternak Lokal

Selain meningkatkan produksi, Pemkab Lombok Tengah juga fokus memperluas pemasaran hasil peternakan masyarakat.

Nursiah mengaku sempat menanyakan langsung asal pasokan daging, telur, dan sayuran saat berkunjung ke sejumlah hotel dan restoran. Ia menemukan banyak pelaku usaha belum memanfaatkan produk peternak lokal.

“Saya tanya langsung ke hotel dan restoran, dari mana sumber daging dan telurnya. Ternyata belum jelas, padahal produksi kita banyak,” katanya.

Karena itu, ia meminta Dinas Pertanian bersama Dinas Perdagangan menjembatani kerja sama antara kelompok peternak dengan hotel, restoran, maupun pelaku usaha lainnya.

Menurutnya, pemerintah harus hadir membuka kemitraan karena peternak sulit menjalin kerja sama bisnis secara mandiri.

Dalam kesempatan itu, Nursiah menyebut angka kemiskinan di Lombok Tengah masih mencapai 10,68 persen, sedangkan prevalensi stunting berada di kisaran 9,91 persen.

Karena itu, pemerintah mengarahkan program peternakan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan kelompok ternak, tetapi juga memberdayakan keluarga miskin dan keluarga yang berisiko stunting.

Ia mengatakan, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga pola asuh keluarga.

“Yang kami temukan bukan hanya soal makanan, tetapi juga pola asuh. Itu membutuhkan pendampingan dari tenaga gizi,” ujarnya.

Kejaksaan dan Inspektorat Awasi Sejak Awal

Nursiah menegaskan, Kejaksaan Negeri dan Inspektorat ikut mengawal seluruh tahapan program agar pelaksanaannya sesuai aturan.

Pengawasan mencakup pemeriksaan administrasi, proses pengadaan, penyerahan bantuan, hingga evaluasi setelah kelompok menerima bantuan.

“Pengawasannya berkesinambungan. Dari persiapan administrasi, proses pengadaan, pemberian, sampai pengawasan berikutnya,” katanya.

Ia berharap seluruh kelompok penerima menjaga kekompakan, mengelola bantuan secara bertanggung jawab, serta terus menambah pengetahuan tentang budidaya peternakan agar bantuan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Artikel Terkait