Polresta Mataram Tangkap 21 Orang, Hanya 4,06 Gram Sabu yang Diamankan
Mataram (NTBSatu) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan 21 orang di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Polisi menangkap 21 orang tersebut pada operasi yang berlangsung Selasa, 6 Oktober 2026 menjelang subuh. Polisi mengamankan mereka dari enam lokasi berbeda di wilayah Narmada.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja Ewbu mengatakan, pengungkapan bermula dari sebuah rumah kos di Desa Presak. Di lokasi pertama, petugas mengamankan empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di desa yang sama. Di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan empat laki-laki.
“Pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di wilayah Lembuak. Di lokasi ketiga, polisi mengamankan seorang laki-laki,” ucapnya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dari hasil interogasi awal, tim opsnal kembali bergerak ke sebuah rumah kos di Desa Lembuak. Di lokasi keempat ini, polisi mengamankan 11 orang. Terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan.
Pengembangan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Taman Suranadi. Di lokasi kelima, polisi mengamankan seorang laki-laki.
Sementara di lokasi keenam, polisi mendatangi sebuah rumah di Desa Lembuak. Meski tidak menemukan orang yang menjadi sasaran pengungkapan, petugas tetap melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan petunjuk lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dari rangkaian penggeledahan di enam lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Salah satunya 4,06 gram diduga narkotika jenis sabu.
Menurutnya, operasi berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Narmada.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan di sejumlah lokasi.
Saat ini, 21 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran dan status hukum masing-masing. Termasuk keterkaitan mereka dengan barang bukti yang polisi temukan.
Polisi juga masih menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Abisatya menegaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi dan orang yang diamankan, serta alat bukti yang diperoleh. (*)




