Pemkab Sumbawa Siapkan DED Tangani Abrasi di Dusun Ai Bari
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menyiapkan langkah menghadapi ancaman abrasi di Dusun Ai Bari, Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara.
Pemkab Sumbawa akan menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar penanganan abrasi di kawasan tersebut.
Sekda Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo mengatakan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk menentukan skema penanganan. Sebab, kawasan tersebut masuk dalam kewenangan BWS.
“Kita akan segera menyusun DED untuk penanganannya. Paralel dengan itu, kita akan melakukan koordinasi dengan BWS karena wilayah itu menjadi domain BWS,” ujar Sekda Sumbawa, Rabu, 7 Oktober 2026.
Selain menyusun DED, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan penanganan sementara secara sporadis. Langkah ini bertujuan mengantisipasi dampak abrasi yang bisa terus meluas sebelum penanganan permanen berjalan.
Sekda menjelaskan, pemerintah tidak lagi memiliki program rehabilitasi dan rekonstruksi untuk menangani kondisi tersebut. Karena itu, pemerintah akan menggunakan skema penanganan sementara yang berkaitan dengan kebencanaan.
“Secara sporadis nanti kita akan menangani. Karena sudah tidak ada lagi program rehab-rekon, maka kita akan menangani dengan penanganan sementara yang bersifat kebencanaan,” katanya.
PUPR Hitung Kebutuhan Penanganan
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa mulai menghitung kebutuhan teknis untuk penyusunan DED. Pemerintah akan menggunakan titik koordinat kawasan sebagai salah satu dasar perhitungan.
Selanjutnya, Pemkab Sumbawa akan membawa hasil penyusunan DED tersebut dalam koordinasi bersama BWS. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mencari skema penanganan abrasi yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Jadi kita akan siapkan DED-nya untuk kita sampaikan ke BWS. Saat ini Dinas PUPR sedang menghitung untuk penyiapan itu,” tegasnya.
Dengan dua skema tersebut, Pemkab Sumbawa berharap penanganan sementara dapat mengantisipasi abrasi lanjutan sembari pemerintah menyiapkan penanganan yang lebih permanen. (*)




