Pemerintahan

Pemprov NTB Catat 165 Serangan Siber Sepanjang September

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemprov NTB mencatat sekitar 165 serangan siber yang menyasar sistem pemerintahan sepanjang September 2026.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik atau akrab disapa Aka mengatakan, serangan siber tersebut masuk hampir setiap hari.

“Di provinsi itu bulan ini aja, bulan September kemarin. September itu ada sekitar 165 serangan yang masuk. Tapi semua bisa diatasi,” kata Aka, Rabu, 7 September 2026.

Menurut Aka, serangan siber tidak hanya menyasar portal pemerintahan. Pelaku juga mengincar situs atau portal pribadi yang memiliki sistem keamanan lemah.

Kondisi tersebut, kata dia, dapat membuka peluang bagi pelaku untuk mencuri berbagai jenis data, mulai dari data kependudukan hingga data keuangan.

“Dia bisa mencuri data. Apakah data kependudukan kita atau data apa yang kita miliki, termasuk data keuangan kita di perbankan,” ujarnya.

Aka mengingatkan, pencurian data kependudukan juga dapat menimbulkan masalah lain. Pelaku bisa memanfaatkan data tersebut untuk mengajukan pinjaman online atas nama korban.

10 Kabupaten/Kota Terintegrasi BSSN

Sementara itu, NTB telah mengintegrasikan seluruh 10 kabupaten/kota dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam sistem keamanan informasi.

Integrasi tersebut memungkinkan BSSN mengetahui ancaman siber yang masuk ke sistem pemerintah daerah. Setelah itu, BSSN berkoordinasi dengan tim keamanan siber di daerah untuk menentukan langkah penanganan.

“Kalau ada ancaman cyber ke pemerintah kabupaten Lombok Timur, maka dia akan terkoneksi, BSSN langsung tahu,” jelas Aka.

Selain sistem terintegrasi, pemerintah daerah juga memiliki tim yang menangani keamanan siber. Tim tersebut berkoordinasi dengan BSSN ketika menemukan ancaman yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Aka juga menyebut, Pemprov NTB telah melaporkan sedikitnya 25 situs kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sepanjang 2026 untuk proses takedown.

Laporan tersebut juga mencakup sejumlah konten media sosial yang dinilai bermasalah. Pemprov NTB memilih melaporkan konten tersebut kepada Komdigi untuk ditindaklanjuti daripada langsung membawa setiap temuan ke aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Aka menilai penggunaan teknologi digital di tengah masyarakat NTB sudah cukup tinggi. Namun, masyarakat masih perlu meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menerapkan keamanan digital.

“Kalau kita bicara melek, sebenarnya hampir 90 persen masyarakat kita mungkin di NTB. Tetapi bagaimana mengamankan, memahami literasi keamanan digital ini dengan baik, ini masih mungkin yang paham 10 persen dari 90 persen,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait