Hukrim

Kejaksaan Tepis Kasus Wabup Lombok Utara Bernuansa Politis

Mataram (NTB Satu) – Spekulasi berseliweran setelah Wakil Bupati (Wabup) Lombok Utara, Danny Karter Febrianto jadi tersangka kasus RSUD setempat. Nuansa politis melekat di balik proses itu, tidak lepas dari jabatan politis yang diemban baru setengah tahun.  

Koalisi Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kommpak), Darwan mengakui mendengar spekulasi tersebut. “Seperti misalnya ada desain dari pesaing politiknya,” ungkap Darwan.

Namun hal yang wajar terbangun persepsi karena Danny Karter Febrianto adalah produk politik. Terpilih dari proses pemilihan langsung yang melibatkan banyak pihak.

Tapi sepengetahuan Darwan, sebagaimana rilis resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, bahwa tempus (waktu) kasus ini diproses tahun 2019 lalu atau sebelum proses pencalonan.

“Tapi terpenting menurut kita sekarang bagaimana memantau proses ini di Kejaksaan berjajalan murni penegakan hukum,” tegasnya.

Pihak Kejati NTB sebelumnya sudah merespons persepsi tersebut.

Lembaga Adhyaksa menepis jika ada anggapan proses hukum terhadap DKF ada nuansa politisnya.  Sebab kasus tersebut diusut jauh sebelum menjabat pimpinan daerah dan tidak ada kaitan dengan jabatan dimaksud.

“Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (DKF, red) dijadikan tersangka tidak ada kaitannya dengan jabatan saat ini (Wakil Bupati),” kata juru bicara Kejati NTB Dedi Irawan, SH.,MH. 

Diterangkan bahwa dugaan perbuatan Pidana yang disangkakan kepada DKF bukan pada saat sebagai Wabup, tapi dalam posisinya sebagai Konsultan Pengawas pada RSUD Lombok Utara Tahun 2019.

Tak terpengaruh dengan persepsi, maka pihak Kejaksaan tetap jalan terus.

Setelah hasil gelar perkara kasus proyek ruang IGD dan ICU yang menyeret Danny Karter itu, pihaknya fokus pada rencana  pemanggilan para tersangka.

Termasuk dua kasus korupsi lainnya dengan total 12 tersangka.  (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button